Sabtu, 19 November 2011

Perkembangan Jalan Pemuda Semarang


            Jalan Pemuda adalah salah satu jalan utama di Kota Semarang. Jalan ini membujur dari Titik Nol Kilometer yang berbatasan dengan Jembatan Berok sampai ke Tugu Muda. Titik Nol Kilometer berada di depan Gedung Papak (Gedung Keuangan Negara) karena pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda masih mengacu pada tradisi di Eropa yang menggunakan Kantor Pos sebagai titik sentrum. Selain itu, Jembatan Berok juga merupakan pintu masuk benteng (kota lama).
Jembatan Berok






  Jalan ini menjadi pusat pemerintahan Kota Semarang karena banyak berdiri gedung-gedung pemerintah Kota Semarang di sepanjang jalan ini, seperti Kantor Walikota Semarang, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, dan Kantor DPRD Kota Semarang. Selain itu, berdiri pula sekolah terkenal di Kota Semarang di jalan ini, seperti SMA Negeri 3 Semarang, SMA Negeri 5 Semarang, dan SD Marsudirini dan beberapa pusat perbelanjaan modern seperti Paragon, DP Mall, dan Sri Ratu Pemuda serta tempat wisata, yaitu Lawang Sewu.
         Pada zaman Belanda, Jalan Pemuda bernama Jalan Bodjong (berarti Pemuda dalam bahasa Belanda). Sejak zaman Belanda jalan ini telah dijadikan sentra bisnis dan pemerintahan. Hingga kini, Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Jalan Pemuda juga masih mengacu pada garis yang telah ditetapkan Pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda memilih jalan ini sebagai sentra bisnis karena terletak pada jalur di antara pusat bisnis (pelabuhan, Kota Lama, Pekojan, dan Pecinan), perkantoran pemerintahan (bundaran Unaki hingga Tugu Muda), dan pusat permukiman (Semarang atas). Bodjong dipilih sebagai daerah perbelanjaan eceran yang pertama di Semarang. Perbelanjaan eceran itu juga dilengkapi dengan Pasar Johar sebagai pasar rakyat yang melayani pemukim-pemukim yang mengelilingi berbagai sentra bisnis itu. Perkembangan daerah ini terus berlanjut hingga pasca-kemerdekaan dan beberapa di antaranya masih ada yang tetap berdiri tegak hingga saat ini.
Jalan Bodjong

         Jika dilihat dari morfologinya, banyak bangunan di sepanjang jalan ini yang masih mempertahankan bentuk aslinya yaitu bercorak arsitektur Belanda. Gedung-gedung yang ada disangga oleh pilar-pilar tinggi, atap bangunan tinggi, pintu utama tinggi dengan lubang ventilasi di atasnya, serta jendela-jendela berukuran besar dengan jumlah yang cukup banyak seperti yang tampak pada Kantor Walikota Semarang, Gedung depan SMAN 3 Semarang, Lawang Sewu, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Gedung Juang 45. Terjadinya perubahan bentuk ruang kota di jalan ini disebabkan oleh semakin berkembangnya aktivitas dan kebutuhan penduduk di Kota Semarang. Terdapat suatu proses urbanisasi di jalan ini yang berfungsi sebagai pembentuk dan pengembang kawasan jika dilihat dari aspek sosial, ekonomi, serta perubahan fisik bangunan. Walaupun telah banyak berdiri bangunan-bangunan bercorak modern di jalan ini, namun bangunan asli masih tetap dipertahankan sebagai simbol sejarah pembentukan jalan ini. Selain itu, dapat pula dijadikan sebagai cagar budaya dan sarana pendidikan tentang Kota Semarang.



Sumber :

Selasa, 08 November 2011

Suburban dan Urban Sprawl


Prof. Bintarto (1984), mendefinisikan Kota sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta memiliki corak materialistis. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 4/1980, Kota adalah wadah yang memiliki batasan administratif wilayah seperti kotamadya dan kota administrasi. Perkembangan teknologi telah merubah masyarakat pinggiran kota atau sub-urban menjadikan wilayah pinggiran kota berubah menjadi pusat-pusat aktivitas penduduk baru dan memunculkan kawasan-kawasan komersial. Pertambahan penduduk dalam suatu wilayah perkotaan selalu diikuti dengan peningkatan kebutuhan ruang. Hal ini bisa dilihat dari berbagai aspek kependudukan yang ada, seperti aspek politik, sosial, dan ekonomi yang berdampak pada perubahan pola ruang dan pemanfaatan guna lahan perkotaan. Kuantitas dan kualitas kegiatan selalu meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk perkotaan sehingga kebutuhan ruang sebagai wadah kegiatan juga akan mengalami peningkatan. Ruang perkotaan yang sifatnya terbatas menyebabkan terjadinya perluasan daerah ke pinggiran-pinggiran kota.
Pada dasarnya daerah sub-urban merupakan daerah pinggiran kota yang terekspansi akibat pemekaran kota. Fenomena ini disebabkan karena kemunculan jaringan-jaringan jalan baru sehingga mempermudah adanya perluasan lahan. Jika dilihat sebagai suatu bentuk komunitas, sub-urban merupakan komunitas yang memiliki sifat urban yang berada di tengah-tengah rural (Kuswitoyo, 2000). Wilayah suburban menurut karakteristiknya sebenarnya adalah pencampuran antara desa dengan kota. Beberapa daerah akan memperlihatkan bentuk kota dan yang lain akan lebih dekat dengan ciri-ciri pedesaan. Daerah-daerah sub-urban masih sangat tergantung pada kota induk. Daldjoeni (1992) mengutip Whynne-Hammond, menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sub-urban:
1.   Peningkatan pelayanan transportasi kota. Tersedianya angkutan umum memudahkan orang untuk bertempat tinggal jauh dari tempat kerjanya.
2.    Perpindahan penduduk dari pusat kota ke pinggiran kota dan masuknya penduduk baru yang berasal dari perdesaan.
3.  Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang memungkinkan orang mendapatkan perumahan yang lebih layak.
4.  Munculnya permukiman penduduk. Pemerintah membantu masyarakat yang akan mendirikan rumah lewat pinjaman bank.
5.    Dorongan hakikat manusia memperoleh kenyamanan.
Masyarakat sub-urban dapat menjadi penyangga (buffer) bagi kehidupan kota jika warganya memiliki kemampuan kontributif dalam kehidupan kota induk, sebaliknya masyarakat sub-urban hanya akan menjadi beban bagi kehidupan bagi kota induk apabila masyarakatnya tidak memiliki ketempilan atau kemampuan untuk berkontribusi bagi kehidupan kota induk. Permasalahan yang sering timbul di daerah sub-urban adalah terjadinya perubahan sektor pertanian yang dapat menimbulkan masalah lingkungan secara fisik (misal: perubahan dari sawah menjadi kawasan perumahan), masalah transportasi (misal: bertempat tinggal di pinggiran, namun bekerja di pusat kota sehingga menyebabkan lalu lintas menjadi padat). Contoh daerahnya sub-urban adalah Mranggen dan Sayung-Demak.
Wilayah sub-urban dapat pula dijadikan sebagai tempat tinggal bagi para penglaju (commuter) yang bekerja di pusat kota. Bagi mereka, kawasan pinggiran dapat dijadikan sebagai sebuah kawasan yang nyaman untuk dijadikan sebagai tempat tinggal karena letaknya yang jauh dari pusat kota, jauh dari polusi dan kebisingan akibat aktivitas pusat kota. Di luar wilayah sub-urban terdapat suatu daerah yang dapat disebut sebagai Sub-urban Fringe. Sub urban Fringe adalah area wilayah yang mengelilingi daerah sub-urban yang menjadi daerah peralihan kota ke desa.
Terdapat fenomena terkait tentang daerah Sub-urban, yaitu Urban Sprawl. Urban Sprawl adalah suatu proses perembetan kenampakan fisik perkotaan ke wilayah sub-urban yang tidak terencana dengan daik dan tidak teratur. Jika dilihat melalui pencitraan dengan foto udara maka tampak sebagai polygon berwarna “pemukiman” yang tersebar tidak teratur dan berada di pinggiran kota. Fenomena urban sprawl ditandai dengan pembangunan di kawasan berkepadatan penduduk rendah, tata guna lahan homogen di suatu wilayah, sedangkan untuk peruntukan lahan lain penggunaannya berbeda dan untuk menjangkaunya harus menggunakan kendaraan. Penyebab terjadinya urban sprawl terutama akibat wilayah perkotaan yang tidak mampu lagi menampung berbagai kegiatan masyarakat akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas perekonomian yang berlangsung pesat, sedangkan untuk lahan yang tersedia jumlahnya terbatas. Pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan di berbagai sektor juga menyebabkan peningkatan harga tanah di perkotaan sehingga terjadi pergeseran pemukiman ke areal pinggiran kota sedangkan di dalam kota digunakan untuk pembangunan pusat-pusat kegiatan seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan aktivitas perdagangan-jasa lainnya. Terjadinya urban sprawl ini dapat menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan baik pada kawasan pinggiran kota tersebut maupun pada masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Jadi, ciri-ciri dari urban sprawl adalah,
1.      Pembangunan di kawasan berkepadatan penduduk rendah
2.    Tata guna lahannya homogen dan cenderung terpisah-pisah. Untuk menjangkau tempat lainnya butuh alat transportasi
3. Extensive road construction, diorientasikan untuk pemakaian kendaraan pribadi, bukan transportasi publik.
4.  Public space lebih diperuntukkan bagi konsumsi pribadi. Mekanisme terjadinya urban spawl adalah tingkat kebutuhan lahan yang semakin tinggi namun semakin sulit dan semakin mahal dikota, maka mereka cenderung memilih membangun pemukiman-pemukiman baru diwilayah sub urban. Demikian juga perluasan pabrik-pabrik untuk industri memilih berlokasi di wilayah sub-urban.
Fenomena Urban Sprawl dapat memberi dampak pada lingkungan yaitu pembangunan di wilayah sub urban yang tidak terancang secara makro. Akibatnya, akan timbul masalah-masalah terkait guna lahan, misalnya beralihfungsinya lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, terpecah pecahnya lahan pertanian subur yang luas menjadi lahan yang kecil-kecil dengan irigasi yang menjadi sulit, akibatnya proses pemuliaan lahan menjadi terkendala dan pada gilirannya petani menjadi tidak punya untung. Akibat lainnya adalah terjadinya disintegrasi fungsi kota yang menghancurkan koherensi dari sistem perkotaan yang ada dan semakin tidak efisiennya sistem urban di kota-kota. Pembangunan di perkotaan yang merupakan salah satu penyebab urban sprawl dengan pendirian berbagai  pusat-pusat kegiatan seperti perbankan, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pusat komersial lainnya menjadi semakin meningkat. Hal ini akan berpengaruh pada harga tanah dimana akan membumbung tinggi dan hanya pengusaha yang mampu membayar harga tanah secara lebih tinggi daripada masyarakat untuk rumah pemukiman.
Urban sprawl membuat struktuk peletakan perumahan tidak teratur dan untuk memenuhi semua kebutuhan warganya, para penyedia infrastruktur harus menyesuaikan dengan keadaan struktur peletakan pemukimannya karena tanpa itu banyak yang tidak terlayani. Dampak lainnya adalah terganggunya keseimbangan lingkungan. Dengan berkurangnya RTH di kawasan pinggiran, maka kawasan perkotaan akan menjadi semakin sesak terutama jika dilihat dari pertumbuhan kendaraan bermotor dan industri yang secara langsung sering mencemari lingkungan. Selain itu, kawasan pinggiran juga berfungsi sebagai kawasan lindung untuk melindungi kawasan di bawahnya seperti sebagai kawasan resapan air dimana dapat bermanfaat bagi penyediaan air tanah maupun melindungi kawasan di bawahnya dari erosi dan juga banjir.
Walaupun Urban Sprawl menjadi salah satu implikasi dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah, namun urban sprawl dapat memberi dampak negatif bagi lingkungan, dengan semakin berkurangnya RTH yang digunakan sebagai kawasan resapan air bagi kota. Selain itu, akibat lain dari urban sprawl adalah munculnya ketidakefisienan dalam penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana kota. Hal ini merupakan suatu masalah yang serius dan harus segera diatasi. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, perlu adanya suatu upaya baik upaya pencegahan maupun pengurangan dampak. Dibutuhkan kejasama yang baik antara pemerintah, swasta, juga masyarakat untuk mencapai tujuan dan hasil maksimal.








Sumber :

Pengembangan Kota Demak Dilihat dari Segi Sosial

Kota Demak adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa. Letaknya yang strategis karena berada pada jalur penghubung antara Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga menjadi jalur pertumbuhan di Jawa Tengah memberi kontribusi terhadap perubahan kondisi sosial mayarakatnya. Perubahan kondisi sosial ini disebabkan oleh kemajuan yang pesat bidang teknologi memicu masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya dengan berbagai cara dengan melibatkan keseluruhan aspek kehidupan di lingkungannya. Menurut Suharti (2000), masyarakat kawasan pesisir cenderung agresif karena kondisi lingkungan pesisir yang panas dan terbuka, keluarga nelayan mudah diprovokasi, dan salah satu kebiasaan yang jamak di kalangan nelayan (masyarakat pesisir) adalah karena kemudahan mendapatkan uang menjadikan hidup mereka lebih konsumtif. Selain itu, Zamroni (1992) menyatakan bahwa perilaku sosial merupakan hubungan antara tingkah laku masyarakat dengan tingkah laku lingkungan.  Purba (2002) menyatakan berbagai persoalan sosial dalam pengelolaan lingkungan sosial, antara lain berkembangnya konflik atau friksi sosial, ketidakmerataan akses sosial ekonomi, meningkatnya jumlah pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan, meningkatnya kesenjangan sosial ekonomi, kesenjangan akses pengelolaan sumberdaya, meningkatnya gaya hidup (konsumtif), kurangnya perlindungan pada hak masyarakat lokal atau tradisional dan modal sosial, perubahan nilai, memudarnya masyarakat adat, lemahnya kontrol sosial, perubahan dinamika penduduk, masalah kesehatan dan kerusakan lingkungan.
Terdapat beberapa permasalahan sosial di Kota Demak yang hendaknya dapat menjadi perhatian karena cukup mengganggu pengembangan Kota Demak, yaitu masalah kesejahteraan masyarakat yang masih rendah akibat kualitas dan anggapan penduduk akan pentingnya pendidikan yang masih kurang, pelayanan kesehatan masyarakat yang masih kurang dan kurang pedulinya penduduk terhadap kesehatan, serta angka kemiskinan di Kota Demak yang masih cukup tinggi. Dan di antara masalah-masalah tersebut, akibat rendahnya pendapatan masyarakatlah yang dominan untuk menjadi faktor penyebabnya.
Dalam peningkatan kualitas pendidikan diperlukan peningkatan terhadap manajemen pengelolaannya, mengingat yang menjadi faktor penghambat adalah akibat rendahnya pendapatan penduduk untuk mencapainya. Pendidikan hendaknya dapat diadakan dan difasilitasi mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, dimudahkan akesesnya ke seluruh masyarakat terutama untuk masyarakat miskin untuk memperoleh pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, namun juga pendidikan non-formal dalam upaya peningkatan keterampilan masyarakat dan menciptakan suatu komunitas yang siap pakai dan siap kerja.
Untuk pelayanan kesehatan, dapat dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan, adanya jaminan kesehatan bagi penduduk miskin, dan meningkatkan ketersediaan sumberdaya kesehatan, baik tenaga kerja maupun sarananya, seperti menambah jumlah puskesmas, posyandu bagi balita, dan apotek.
Dalam upaya pengentasan dan penurunan angka kemiskinan, diperlukan strategi khusus dalam menanganinya dengan memadukan peran seluruh stakeholder baik pemerintah daerah, masyarakat maupun dunia usaha untuk dapat menurunkan angka kemiskinan secara nyata. Penurunan angka kemiskinan dapat diupayakan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan kerja masyarakat. Selain itu, diperlukan peran pemerintah dalam upaya penciptaan lapangan kerja terutama lapangan kerja yang banyak menyerap tenaga kerja. Diperlukan pula adanya teknologi, pengetahuan, dan manajemen untuk pengelolaan sumber daya lain yang selama ini mungkin belum diketahui oleh masyarakat, pemerintah, dan stakeholder terkait karena selama ini Demak lebih menumpukan kegiatan penduduk pada sektor pertanian. Dengan ini, diharapkan angka kemiskinan dapat ditekan dan peningkatan angka pendapatan dapat tercapai.
Jadi, kesimpulannya terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan Kota Demak jika dilihat dari segi sosialnya, yaitu dengan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan menurunan angka kemiskinan masyarakat yang dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan kesehatan, serta untuk kemiskinan dapat diatasi dengan pembukaan lapangan kerja baru. Perlunya peningkatan manajemen pengelolaan sumber daya lain juga perlu dilakukan dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat Kota Demak.





Sumber :  

Candi Borobudur


Sejarah Candi Borobudur     

Candi Borobudur dibuat pada masa Wangsa Syailendra yang Buddhis di bawah kepemimpinan Raja Samaratungga. Pembangunan candi ini dilakukan untuk mengagungkan agama Budha Mahayana. Arsitektur yang menciptakan candi, berdasarkan tuturan masyarakat bernama Gunadharma. Pembangunan candi itu selesai pada tahun 847 M. Menurut prasasti Klurak (784M) pembuatan candi ini dibantu oleh seorang guru dari Ghandadwipa (Bengalore) bernama Kumaragacya yang sangat dihormati, dan seorang pangeran dari Kashmir bernama Visvawarman sebagai penasihat yang ahli dalam ajaran Buddis Tantra Vajrayana. Pembangunan candi ini dimulai pada masa Maha Raja Dananjaya yang bergelar Sri Sanggramadananjaya, dilanjutkan oleh putranya, Samarotthungga, dan oleh cucu perempuannya, Dyah Ayu Pramodhawardhani.
Candi Borobudur yang telah lama digunakan sebagai pusat ziarah, Setelah berakhirnya kerajaan Mataram tahun 930 M, lama-lama mulai terbengkalai. Kira-kira pada abad ke-10 Candi Borobudur mulai terlupakan. Baru pada tahun 1814 M, Sir Thomas Stamford Raffles, Letnan Gubernur Jendral Inggris menemukan kembali Candi Borobudur tersebut. Ia mendapat berita tentang adanya bukit yang dipenuhi batu-batu berukir. Lalu, Raffles mengutus Cornellius, seorang pengagum seni dan sejarah untuk membersihkan bukit tersebut. Setelah dibersihkan selama 2 bulan, candi terlihat kembali jelas. Dan pada tahun 1834, usaha pembersihan dilakukan kembali oleh Residen Kedu, Hatmann. Permbersihan tersebut dilakukan oleh presiden kedua yang bernama Hartman yang begitu tertariknya dengan Candi Bororbudur, dan ia melakukan usaha pembersihan lebih lanjut. Puing-puing yang masih menutupi candi dibersihkan dan tanah yang menutupi lorong-lorong candi dibersihkan,sehingga candi kembali terlihat indah.
Sebelum dipugar, Candi Borobudur hanya berupa reruntuhan seperti halnya artefak-artefak candi yang baru ditemukan. Kemudian dilakukan usaha-usaha kecil serta pembuatan gamabar-gambar dan foto-foto direliefnya sebagai uasaha perbaikan. Pemugaran selanjutnya oleh Cornelius pada masa Raffles maupun Residen Hatmann, setelah itu periode selanjutnya dilakukan pada 1907-1911 M oleh Theodorus van Erp yang membangun kembali susunan bentuk candi dari reruntuhan karena dimakan zaman sampai kepada bentuk sekarang. Pemugaran candi tersebut dilakukan adalah untuk menghindari kerusakan – kerusakan yang lebih besar lagi dari bangunan Candi Borobudur. Banyak bagian tembok atau dinding – dinding terutama tingkat tiga dari bawah sebelah Barat Laut, Utara dan Timur Laut yang masih tampak miring dan sangat mengkhawatirkan bagi para pengunjung maupun bangunan candi itu sendiri, sehingga diperlukan usaha pemugaran candi.
Banyak ahli purbakala yang menafsirkan mengenai arti kata Borobudur. Diantaranya, Prof. Dr. Poerbotjoroko menerangkan bahwa kata Borobudur berasal dari dua kata Bhoro dan Budur. Bhoro berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti bihara atau asrama atau vihara, sedangkan kata Budur merujuk pada kata yang berasal dari Bali Beduhur yang berarti di atas. Pendapat ini dikuatkan oleh Prof. Dr. WF. Stutterheim yang berpendapat bahwa Borobudur berarti Bihara (Vihara) di atas sebuah bukit.
Prof. JG. De Casparis mendasarkan pada Prasasti Karang Tengah yang menyebutkan tahun pendirian bangunan ini, yaitu Tahun Sangkala: rasa sagara kstidhara, atau tahun Saka 746 (824 Masehi), atau pada masa Wangsa Syailendra yang mengagungkan Dewa Indra. Dalam prasasti terdapat nama Bhumisambharabhudhara yang berarti tempat pemujaan nenek moyang bagi arwah-arwah leluhurnya. Pergeseran kata Bhumisambharabhudhara menjadi nama Borobudur disebabkan faktor pengucapan masyarakat setempat.
Candi Borobudur merupakan candi terbesar kedua setelah Candi Angkor Wat di Kamboja. Luas bangunan Candi Borobudur sendiri sekitar 15.129 m2, tersusun atas 55.000 m3 batu, 2 juta potongan-potongan batu dengan ukuran rata-rata batu 25 cm x 10 cm x 15 cm. Panjang potongan batu secara keseluruhan sepanjang 500 km dengan berat batu keseluruhan 1,3 juta ton. Dinding-dinding Candi Borobudur dikelilingi oleh relief-relief yang merupakan satu rangkaian cerita yang tersusun dalam 1.460 panel. Panjang panel masing-masing 2 meter. Jika rangkaian relief itu dibentangkan maka kurang lebih panjang relief seluruhnya sekitar 3 km.
Candi Borobudur terdiri dari 10 tingkat. Tingkat 1-6 berbentuk nujur sangkar, dan tingkat 7-10 berbentuk bundar. Arca yang terdapat pada seluruh bangunan candi berjumlah 504 buah. Tinggi candi dari permukaan tanah hingga puncak stupa dulunya 42 meter, namun sekarang tinggal 34,5 meter akibat tersambar petir.
Menurut hasil penyelidikan seorang antropolog-etnolog Austria, Robert von Heine Geldern, nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal tata budaya pada zaman Neolithic dan Megalithic yang berasal dari Vietnam Selatan dan Kamboja. Pada zaman Megalithic itu nenek moyang bangsa Indonesia membuat makam leluhurnya sekaligus tempat pemujaan berupa bangunan piramida bersusun, semakin ke atas semakin kecil. Salah satunya yang ditemukan di Lebak Sibedug Leuwiliang Bogor Jawa Barat. Bangunan serupa juga terdapat di Candi Sukuh di dekat Solo, juga Candi Borobudur. Kalau dilihat dari kejauhan, Borobudur akan tampak seperti susunan bangunan berundak atau semacam piramida dan sebuah stupa. Piramida Borobudur berupa punden berundak yang tidak akan ditemukan di daerah dan negara manapun, termasuk di India. Hal tersebut merupakan salah satu kelebihan Candi Borobudur yang merupakan kekhasan arsitektur Budhis di Indonesia.



Nilai Historis Candi Borobudur

Nilai historis Candi Borobudur terletak pada keindahan bentuk bangunan atau arsitektur candi yang tersusun dari batu andesit yang disusun begitu saja tanpa dilekatkan. Bentuk arsitektur Candi Borobudur merupakan perpaduan antara arsitektur asli Indonesia asli yang ditandai dengan empat tingkat punden berundak dengan arsitektur India pada bentuk stupa di puncak candi. 
Selain itu, nilai historis Candi Borobudur juga terletak pada relief-reliefnya. Pada relief Candi Borobudur, tergambar suatu kisah yang sangat terkenal, yaitu kisah Ramayana. Selain itu, digambarkan pula kondisi masyarakat saat itu, misal relief petani yang mencerminkan kemajuan sistem pertanian saat itu dan relief kapal layar yang mencerminkan kemajuan pelayaran yang saat itu berpusat di Bergota, Semarang. Dan pada intinya, keseluruhan relief yang ada pada Candi Borobudur mencerminkan ajaran sang Budha.
Setiap tingkatan Candi yang melambangkan kehidupan manusia di dunia juga merupakan nilai historis dari Candi Borobudur tersebut, karena terdapat makna tersendiri di setiap tahap pembangunan tingkatan candi. Sesuai mahzab Budha Mahayana, setiap orang yang ingin mencapai tingkat sebagai Budha harus dapat melewati setiap tingkatan tersebut.










DAFTAR PUSTAKA

Akram, Buyung. 2010. “ Budaya-Candi Borobudur,” dalam Cyber Kebudayaan. http://www.goart_bucabodr.co.id.
Anonim. 2008. “ Borobudur, Candi Budha Terbesar di Abad ke-9,” dalam Cyber Kebudayaan. http://www.benih.net.
             . 2007. “ Sejarah Borobudur,” dalam Cyber Kebudayaan. http://www.borobudur-temple.co.cc.


Rabu, 26 Oktober 2011

Adab Berpakaian Bagi Muslimah


 By: Ustadz Aris Munandar



Ada yang beranggapan bahwa warna pakaian seorang perempuan muslimah itu harus hitam atau minimal warna yang cenderung gelap. Di sisi lain ada yang memiliki pandangan bahwa perempuan bebas memilih warna dan motif apa saja yang dia sukai. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan, kata mereka beralasan.
Salah satu persyaratan pakaian muslimah yang syar’i adalah pakaian tersebut bukanlah perhiasan. Dalam syarat ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an Nur:31). Dengan redaksinya yang umum ayat ini mencakup larangan menggunakan pakaian luar jika pakaian tersebut berstatus “perhiasan” yang menarik pandangan laki-laki.
Dari Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi beliau bersabda, “Tiga jenis orang yang tidak perlu kau tanyakan (karena mereka adalah orang-orang yang binasa). Pertama, orang yang meninggalkan jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang muslim yang memiliki kekuasaan yang sah dan memilih untuk mendurhakai penguasa tersebut sehingga meninggal dalam kondisi durhaka kepada penguasanya. Kedua,  budak laki-laki atau perempuan yang kabur dari tuannya dan meninggal dalam keadaan demikian. Ketiga, seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya padahal suaminya telah memenuhi segala kebutuhan duniawinya lalu ia bertabarruj setelah kepergian sang suami. Jangan pernah bertanya tentang mereka.” (HR Ahmad no 22817 dll, shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387)
Tabarruj didefinisikan oleh para ulama dengan seorang perempuan yang menampakkan “perhiasan” dan daya tariknya serta segala sesuatu yang wajib ditutupi karena hal tersebut bisa membangkitkan birahi seorang laki-laki yang masih normal. Maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi perhiasan/daya tarik perempuan.
Meski demikian anggapan sebagian perempuan multazimah (yang komitmen dengan aturan agama) bahwa seluruh pakaian yang tidak berwarna hitam adalah pakaian “perhiasan” adalah anggapan yang kurang tepat dengan menimbang dua alasan. Pertama, sabda Nabi, “Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 387). Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yang jelas bukanlah suatu hal yang terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah. Kedua, para sahabiyah (sahabat Nabi yang perempuan) bisa memakai pakaian yang berwarna selain warna hitam. Dari Ikrimah, Rifa’ah menceraikan istrinya yang kemudian dinikahi oleh Abdurrahman bin az Zubair. Aisyah mengatakan, “Bekas istri rifa’ah itu memiliki kerudung yang berwarna hijau. Perempuan tersebut mengadukan dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna hijau. Ketika Rasulullah tiba, Aisyah mengatakan, Aku belum pernah melihat semisal yang dialami oleh perempuan mukminah ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dari pada pakaiannya.” (HR. Bukhari no. 5377)
Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, “Menurut pendapat kalian siapakah yang paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?” Para sahabat hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, “Bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak kecil perempuan yang diberi kunyah Ummi Khalid)” Ummi Khalid dibawa ke hadapan Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakannya, “Moga awet, moga awet.” Pakaian tersebut memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, “Wahai Ummi khalid, ini pakaian yang cantik.” (HR. Bukhari no. 5823).
Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig namun Nabi tidak mungkin melatih dan membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits ini menunjukkan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna hitam yang bercampur dengan garis-garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tidak murni berwarna hitam.
Dari al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, “Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur saat beliau berihram” (HR. Ibnu Abi Syaibah 8/372, dengan sanad yang shahih). Perbuatan Aisyah sebagaimana dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa seorang perempuan muslimah diperbolehkan memakai pakaian berwarna merah polos. Bahkan pakaian merah polos adalah pakaian khas bagi perempuan sebagaimana keterangan di edisi yang lewat.

Berikut ini beberapa riwayat yang kuat dari salaf tentang hal ini:
  • Dari Ibrahim an Nakha’i, bersama Alqamah dan al Aswad beliau menjumpai beberapa istri Nabi. beliau melihat para istri Nabi tersebut mengenakan pakaian berwarna merah.
  • Dari Ibnu Abi Mulaikah, aku melihat Ummi Salamah mengenakan kain yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah).
  • Dari Hisyam dari Fathimah bin al Mundzir, sesungguhnya asma’ memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah)
  • Dari Said bin Jubair, beliau melihat salah seorang istri Nabi yang thawaf mengelilingi Ka’bah sambil mengenakan pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (Baca: Berwarna merah). (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah karya al Albani hal. 122-123).
Singkat kata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi “perhiasan” yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah:
  1. Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni).
  2. Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal. (Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 388).
Al Alusi berkata, “Kemudian ketahuilah bahwa menurut kami termasuk “perhiasan” yang terlarang untuk dinampakkan adalah kelakuan mayoritas perempuan yang bergaya hidup mewah di masa kita saat ini yaitu pakaian yang melebihi kebutuhan untuk menutupi aurat ketika keluar dari rumah. Yaitu pakaian dari tenunan sutra terdiri dari beberapa warna. Pada pakaian tersebut terdapat garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang membuat mata lelaki normal terbelalak. Menurut kami suami atau orang tua yang mengizinkan mereka keluar rumah dan berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya dalam keadaan demikian itu disebabkan kurangnya rasa cemburu. Hal ini adalah kasus yang terjadi di mana-mana.” (Ruhul Ma’ani, 6/56, lihat Jilbab Mar’ah Muslimah, karya Al Albani hal. 121-122).
Jadi, pakaian yang lebih dianjurkan adalah pakaian yang berwarna hitam atau cenderung gelap karena itu adalah:
  1. Pakaian yang sering dikenakan oleh para istri Nabi. Ketika Shafwan menjumpai Aisyah yang tertinggal dari rombongan, Shafwan melihat sosok hitam seorang yang sedang tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Hadits dari Aisyah yang menceritakan bahwa sesudah turunnya ayat hijab, para perempuan anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak yang tentu berwarna hitam. (HR. Muslim).





Pengaruh Pertambahan Penduduk di Kota Semarang


Permasalahan umum dan biasa dialami oleh kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Medan adalah masalah pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga mengakibatkan terjadinya kepadatan penduduk. Perubahan secara drastis morfologi kota-kota besar di Indonesia banyak terjadi pada akhir abad ke-20. Perubahan ini banyak diakibatkan oleh adanya relokasi industri dari negara maju yang banyak menempati daerah pinggiran kota-kota besar, serta sarana dan prasarana kota modern yang harus disediakan di tengah kota. Masalah-masalah tersebut ditambah lagi dengan makin banyaknya urbanisasi ke kota-kota besar sehingga menimbulkan pemekaran daerah baru di pinggiran kota yang dikelola oleh perusahaan real estate. Sarana dan prasarana kota lama juga sudah tidak dapat menampung lagi pertambahan penduduk dan kemajuan jaman.
Kota Semarang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah. Sebagai salah satu kota besar di Indonesia dan sedang berkembang menuju ke arah kemajuan di segala bidang, Kota Semarang memiliki beberapa permasalahan yang harus diatasi dengan segera agar dapat lebih menjamin keberlangsungan hidup penduduknya. Diantara permasalahan tersebut, yang secara umum juga dialami oleh kota-kota besar lainnya di Indonesia adalah masalah pertumbuhan penduduk yang tinggi dalam waktu singkat.
Sebagai ibukota provinsi, Kota Semarang dituntut untuk dapat memenuhi dan menjamin kebutuhan penduduknya. Selain itu, sarana dan prasarana serta pelayanan yang tersedia juga harus lebih ditingkatkan. Hal ini mendorong terjadinya urbanisasi penduduk daerah di sekitar Kota Semarang untuk berpindah terutama ke pusat kota. Urbanisasi tersebut dipacu oleh beberapa faktor, seperti kebutuhan akan transportasi, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Urbanisasi sendiri dapat menimbulkan beberapa permasalahan yang dapat menjadi permasalahan khusus atau internal bagi Kota Semarang, seperti masalah banjir, kemacetan, pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas.

Dampak Pertumbuhan Penduduk Akibat Urbanisasi di Kota Semarang
a.    Masalah banjir dan rob
Permasalahan Kota Semarang yang sedang menjadi sorotan utama saat ini adalah masalah banjir dan rob yang bertambah parah. Banjir dan rob tersebut tidak terlepas dari akibat pertumbuhan penduduk Kota Semarang yang terus terjadi belakangan ini. Selain itu, disebabkan pula oleh kurang diperhatikannya aspek-aspek lingkungan. Seringkali dijumpai pembangunan gedung dan prasarana yang mengorbankan lingkungan alami, seperti pembangunan Kota Tropis Bebas Banjir yang dibangun di kawasan perbukitan. Pemotongan atau pengeprasan bukit secara besar-besaran untuk pemukiman dapat mengakibatkan banjir dan tanah longsor. Berdasarkan Advice Perhutani, wilayah perbukitan terutama yang berbatasan langsung dengan sungai tidak boleh digunakan sebagai areal pembangunan dalam radius 50 meter untuk menghindari bahaya banjir dan longsor. Pembangunan kawasan real estate atau pemukiman ini sebagai akibat dari keadaan penduduk di Kota Semarang yang menginginkan sebuah kebutuhan akan tempat tinggal yang nyaman dan tenang serta menyatu dengan alam, namun pada akhirnya akan menimbulkan kerugian jika pembangunannya tidak melihat keadaan tanah serta lingkungan sekitar. Padahal, pembangunan kawasan ini dapat dilakukan di kawasan dataran rendah di Kota Semarang. Kecenderungan perubahan penggunaan lahan yang tidak terkendali juga dicatat dari hasil penelitian. ”Meluasnya lahan pemukiman mencapai 40 persen dari luas kota dengan intensitas 231,9 hektar per tahun. Jumlah rumah meningkat 62.466 dalam jangka waktu 14 tahun atau 4.462 unit per tahun. Sedangkan sawah berkurang 2.239 hektar per tahun, rawa dan empang berkurang 4.335 hektar per tahun, tegal dan kebun berkurang 339 hektar per tahun. Perubahan ini banyak membawa dampak baik fisik maupun sosial.” (Hariyanto, 2004)
“Sedangkan penyebab banjir dan rob secara universal di Kota Semarang terbagi empat. Pertama, merebaknya pem­ba­ngunan di kawasan pe­la­buh­an dan kawasan wilayah ko­ta bawah. Pembangunan ini menyebabkan terjadinya pe­nurunan lahan setiap ta­hun­nya, yang berkisar 5 - 15 cm. Kedua, pengambilan air tanah yang berlebihan sehingga menyebabkan intrusi air laut di dalam tanah. Ketiga, struktur tanah di dae­rah pantai dan kawasan Se­marang bawah merupakan ta­nah aluvial dengan kadar lempung dan tanah lano yang cu­kup besar dengan kedalaman 40 - 100 meter. Se­hing­ga, tanah ini terus melakukan konsolidasi (pe­madatan) dan Pemadatan ini baru akan ber­henti pada kedalaman 4 - 6 meter. Keempat, terjadinya pengerukan di daerah pelabuhan.” ( Robert, 2007).
Untuk daerah Semarang atas sendiri, daerah-daerah resapan air telah berubah menjadi bangunan, jadi tak heran jika Kota Semarang sering dilanda banjir baik di kawasan atas maupun bawah terutama saat musim penghujan tiba.

b.    Masalah kemacetan
Masalah lain bagi Kota Semarang sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk yang terlampau cepat adalah kemacetan. Kemacetan sering terjadi pada waktu-waktu tertentu yaitu pada jam berangkat (pukul 07.00-08.00) dan pulang (pukul 16.00-18.00) kerja. Kemacetan ini sering terjadi di pusat kota Semarang, yaitu kawasan Simpang Lima dan Tugu Muda serta pada ruas jalan-jalan tertentu, seperti Jalan Kaligawe, Jalan Setiabudi, dan Jalan Jendral Sudirman daerah Krapyak. Sekarang ini kemacetan juga sering terjadi pada pukul 12 siang utamanya di Jalan Kaligawe dan bundaran Kalibanteng ke barat sampai Mangkang. Kemacetan di Kota Semarang disebabkan oleh bertambahnya kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan besar di Kota Semarang yang rata-rata bertambah 1500-2000 unit setiap bulannya.

c.     Masalah pengangguran dan kemiskinan
Selain masalah-masalah di atas, muncul pula masalah kependudukan, yaitu pengangguran dan kemiskinan. Kedua hal ini saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pengangguran, seperti akibat dari urbanisasi penduduk sekitar Semarang dan rendahnya pendidikan penduduk Semarang. Tidak semua penduduk yang berurbanisasi ke Kota Semarang memiliki keterampilan kerja dan pendidikan yang cukup. Harapan hidup yang tinggi, kesempatan kerja dan pendidikan, fasilitas lebih, dan kebebasan hidup merupakan faktor-faktor yang mendorong penduduk sekitar Semarang untuk berurbanisasi ke kota.  Banyak diantara mereka yang mencoba untuk mengadu nasib di kota dengan kemampuan seadanya yang mereka miliki namun bagi mereka yang kurang beruntung atau tidak mendapat perkerjaan, hanya akan menjadi beban hidup bagi Kota Semarang. Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan adalah bukti dari rendahnya tingkat pendidikan di Kota Semarang. Hal ini mengakibatkan ketidaksesuaian antara tenaga kerja yang dibutuhkan dengan tingkat pendidikan atau keterampilan kerja yang dibutuhkan. Sehingga tidak jarang banyak ditemui pengamen atau pengemis jalanan di jalan-jalan besar di Kota Semarang. Selain itu, pengangguran juga disebabkan oleh permintaan kerja yang masih sedikit dibandingkan dengan tenaga kerja yang tersedia. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan atau kantor-kantor di Kota Semarang membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki keterampilan yang memadai.
Pengangguran dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan. Sebagai bukti adanya kemiskinan, banyak berdiri pemukiman-pemukiman kumuh di sekitar bantaran sungai, misalnya di Kali Banjir Kanal Timur dan sungai-sungai besar lain di Kota Semarang. Menurut data BPS Kota Semarang tahun 2008, angka kemiskinan di Kota Semarang cukup tinggi. Pada tahun 2005 jumlah penduduk miskin di Kota Semarang sekitar 58.700 orang (4,22 %) dengan garis kemiskinan Rp 162.723 per kapita per bulan. Angka ini naik pada tahun 2007 menjadi 77.600 orang (5,26 %) dengan garis kemiskinan Rp 171.870 per kapita per bulan.
d.    Masalah kriminalitas
Masalah selanjutnya yang dapat ditimbulkan adalah kriminalitas. Kriminalitas dapat muncul akibat dari kemiskinan berkepanjangan. Perlunya biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup menyebabkan seseorang dapat melakukan tindak kriminalitas. Selain itu, kejahatan atau kriminalitas juga ditentukan oleh faktor kesempatan untuk melakukannya.

Langkah-Langkah untuk Mengatasi Berbagai Dampak yang Ditimbulkan
Diperlukan beberapa langkah untuk dapat mengatasi permasalahan yang ada di Kota Semarang ini. Namun, langkah yang terbaik adalah dengan memperbaiki penyebab mendasar dari permasalahan-permasalahan tersebut, yaitu mengenai pertumbuhan penduduk yang tinggi dan cepat. Untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang tinggi, diperlukan berbagai kebijakan yang strategis untuk mengendalikannya, seperti perlunya pemerintah Kota Semarang untuk  melakukan review atau pengkajian ulang secara berkelanjutan atas semua kebijakan dan regulasi yang diperkirakan akan memacu pertumbuhan industri padat modal yang tidak ramah lingkungan dan berteknologi tinggi sehingga menghambat penyerapan angkatan kerja.
Menurut Saratri (2009) pada sisi lain, regulasi yang ada jangan sampai menghambat kegiatan  perekonomian kota yang dijalankan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah, serta sektor informal lainnya. Rencana tata ruang kota tidak hanya menekankan rencana jangka panjang (20-25 tahun) atau menekankan rencana fisik, namun produknya harus terus berproses dan memiliki unsur strategis serta terkoordinasi antara pemerintah, perencana, dan masyarakat penggunanya. Dengan kata lain, rencana kota semacam ini bukan hanya merupakan sebuah model, namun memang merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pembangunan. Masterplan juga harus efektif untuk memecahkan masalah yang mendasar terutama digunakan sebagai salah satu alat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan banjir, perlu dilakukan penelitian untuk mencari sumber atau penyebab utama rob dan banjir di Kota Semarang lalu membuat konsep yang matang untuk program pelaksanaannya, terutama perlu dilakukan pembenahan terhadap masterplan sistem drainase di Kota Semarang. Pemerintah juga harus mengeluarkan peraturan tegas tentang izin pendirian bangunan untuk kawasan-kawasan yang diperbolehkan untuk dilakukan pendirian sehingga pembangunan sebuah kawasan pemukiman tidak hanya menawarkan kenyamanan dan keindahan pemandangan saja tetapi juga keamanan untuk ditempati.
Sedangkan untuk masalah pengangguran, pemerintah Kota Semarang perlu menyediakan lapangan dan kesempatan kerja baru dan lebih luas bagi para pendatang. Memberi tempat khusus kepada mereka untuk mengembangkan keterampilan dan modal yang mereka miliki. Membuka sebuah tempat yang dapat mereka gunakan untuk mendapat keterampilan kerja dan pendidikan lebih dengan biaya murah, mengingat mereka melakukan urbanisasi adalah untuk mendapat fasilitas yang lebih memadai di kota. Jika masalah pengangguran ini dapat diatasi, akibat dari pengangguran seperti kemiskinan dan kriminalitas dapat diatasi pula.


Sumber :
Anonim. 2008. “ Masalah Kemacetan Kota Semarang,” dalam http://88DB.com.
              . 2009. “ Permasalahan Kota,” dalam http://www.kotatropis.ueuo.com
Catanese, Anthony  J. dan James C. Snyder. 1998. Perencanaan Kota. Terj. Wahyudi. Jakarta : Erlangga.
Wilonoyudho, Saratri. 2009. “ Banjir dan tata ruang Kota Semarang,” dalam Cyber News. http://www.wawasandigital.com.




Manfaat SIG (Sistem Informasi Geografis).

SIG (Sistem Informasi Geografis) adalah sebuah alat bantu pemetaan yang mendasarkan pada sistem kerja komputer. Penggunaan SIG sangat beragam dan sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak terkait untuk mengolah data kemudian mengaplikasikannya agar memberi manfaat banyak pihak. Salah satu tujuan pengembangan SIG (Sistem Informasi Geografis) adalah menghasilkan suatu strategi spasial pendidikan dengan konsep SDSS (Spatial Decision Support System).
SIG merupakan sebuah aplikasi dinamis dan terus berkembang. Peta yang dibuat tidak hanya terbatas untuk keperluan saat dibuat, tetapi dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga peta tersebut dapat memberi informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
SIG adalah suatu informasi pemetaan berbasis komputer yang saat bermanfaat dalam mengolah data terkait pemetaan. Dengan SIG sebuah peta dapat dianalisis dan dimanipulasi untuk menjadi sebuah informasi yang berguna bagi banyak pihak. Dengan pemahaman dan penggunaan secara maksimal, SIG dapat memberi sebuah informasi yang dapat mendekati kesesuaian data aslinya.
SIG (Sistem Informasi Geografis) atau GIS (Geographic Information System) adalah sebuah alat bantu manajemen berupa informasi dengan bantuan komputer dan berkaitan dengan sistem pemetaan serta analisis-analisis terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi. Teknologi GIS mengintegrasikan operasi pengolahan data berbasis database yang biasa digunakan saat ini, seperti pengambilan data berdasarkan kebutuhan serta analisis statistik dengan menggunakan visualisasi yang khas serta berbagai keuntungan yang mampu ditawarkan melalui analisis geografis melalui gambar-gambar petanya. Jadi, SIG adalah suatu sistem yang mendasarkan pada kerja komputer yang memiliki kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis meliputi kegiatan pemasukkan data (input data),pengolahan/manajemen data (penyimpanan dan pengaktifan kembali terhadap suatu  data),dan pengeluaran data (output data).  (Aronoff, 1989)
Komponen utama Sistem Informasi Geografis dapat dibagi kedalam lima bagian, yaitu:
  • Perangkat keras (Hardware)
  • Perangkat Lunak (Software)
  • Pemakai (User)
  • Data
  • Metode
Manfaat SIG Secara Umum
Terdapat beberapa manfaat penggunaan SIG terhadap beberapa bidang ilmu :
a.     Inventarisasi Sumber Daya Alam
Melalui penerapan GIS dapat diidentifikasi tentang potensi-potensi alam yang tersebar di suatu wilayah. Identifikasi ini akan memudahkan untuk pengelolaan sumber alam untuk kepentingan orang banyak.
b.   Disaster Management
Aplikasi SIG dapat digunakan untuk melakukan pengelolaan pemulihan suatu kawasan pasca bencana. Misalnya, setelah tsunami yang menerjang Aceh dan Nias, Badan Rehabilitasi - Rekonstruksi Aceh - Nias (BRR Aceh-Nias) menggunakan GIS untuk memetakan kondisi terkini dan menentukan prioritas pembangunan di lokasi yang paling parah kerusakannya.
c.     Penataan Ruang dan Pembangunan sarana-prasarana
Dengan menggunakan aplikasi SIG seorang planner dapat membuat sebuah perencanaan tata ruang melalui analisis kawasan melalui peta yang tersaji, seperti analisis terhadap dampak lingkungan, daerah resapan air, dan pembuatan suatu sarana-prasarana dengan melihat kondisi tata ruang suatu kota. Perencanaan ruang menggunakan aplikasi SIG secara benar dan opltimal dapat menghindarkan terjadinya banjir, kemacetan, serta hal-hal lain yang dapat menjadi permasalahan bagi sebuah kota. Selain itu, susunan infrastruktur suatu kota juga akan tersusun dengan lebih baik.
d.    Investasi Bisnis dan Ekonomi
Dengan aplikasi SIG, para investor dapat menentukan strategi investasi berdasar kondisi geografis yang ada, kondisi penduduk dan persebarannya, dan peta infrastruktur serta aksesibilitas.
e.     Pertahanan dan Komunikasi
Di bidang pertahanan, peta data spasial dapat berguna bagi pemerintah untuk mengidentifikasi batas-batas perairan dan daratan. Sedangkan dari segi komunikasi, SIG berguna untuk mengidentifikasi dan menentukan persebaran coverage menara transmitter atau BTS.
f.      Games, Entertainment dan Education
Di negara-negara maju, aplikasi SIG dapat digunakan untuk membuat permainan interaktif, seperti SIM City. Sedangkan bagi pemerintah, pengembangan aplikasi SIG dapat digunakan sebagai sarana pendidikan, seperti globe, atlas, peta pariwisata, peta tata guna lahan, dan lain-lain.

Manfaat SIG Bagi Perencanaan Wilayah dan Kota
Seorang planner harus dapat menguasai penggunaan SIG dengan baik. Hal ini dikarenakan aplikasi SIG ini dapat mempermudah seorang planner untuk dapat merenacana kawasan yang sedang ia rencana. Dengan SIG, planner dapat membuat tampilan peta , dapat menggambarkan dan menganalisis informasi yang terkandung dalam peta tersebut (memanipulasi dan analisis data), kemudian mempresentasikannya (sebagai hasil output).
SIG banyak digunakan untuk berbagai kegiatan terkait perencanaan suatu kota, seperti analisis dan pengambilan keputusan atau kebijakan mengenai suatu daerah meliputi pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya. Dengan menggunakan aplikasi SIG ini akan didapatkan sebuah perspektif yang lebih riil.
Sistem Informasi Geografis ini juga mempermudah seorang planner untuk bekerja. Peta digital yang dihasilkan dapat diperbesar, diperkecil serta dapat dibagi-bagi ke dalam beberapa wilayah, dan peta juga dilengkapi dengan legenda dan mini map untuk kemudahan pemantauan. Pencarian lokasi peta dapat dilakukan dengan cepat berdasarkan parameter-parameter yang telah dimasukkan. Eksplorasi atau pencarian data dapat dilakukan dengan identifikasi titik, garis, atau area yang ditunjuk. Selain itu, pemberian kejelasan terhadap suatu wilayah seperti pewarnaan dan dan simbol dapat dilakukan dengan mudah sesuai data yang terkait pada peta.
Beberapa manfaat SIG bagi perencanaan wilayah dan kota (berdasarkan disiplin ilmu yang ada dalam perencanaan wilayah dan kota) :
a.  Untuk bidang sumberdaya, seperti kesesuaian lahan pemukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis daerah rawan bencana.
b. Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan sistem dan status pertahanan
c.   Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik
d. Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah.
e.  Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaaan.
f.   Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan pengembangan pemukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan perkantoran.


Sumber :
Anonim. 2010. “ Pelatihan Sistem Informasi Geografis di Jurusan Planologi, Universitas Islam Riau,” dalam http://teknik.uir.ac.id
             . 2010. “ Manfaat SIG,” dalam http://gurumuda.com.
             . 2009. “ GIS Memberi Manfaat Kepada Semua Pihak,” dalam http://blog.unila.ac.id
Darmawan, Arif. 2008. “ Sekilas Tentang Sistem Informasi Geografis,” dalam http://ferdinanddwi.files.wordpress.com.