Sabtu, 03 Desember 2011

Dasar-Dasar Teori Von Thunen


Johann Heinrich von Thunen adalah seorang ahli ekonomi pertanian dari Jerman. Von Thunen adalah orang pertama yang membuat model analitik dasar dari hubungan antara pasar, produksi, dan jarak. Pada tahun 1826, ia mengungkapkan sebuah teori yang tertuang dalam buku Der Isolirte Staatd dan teori ini terkenal dengan nama teori ekonomi lokasi modern.  Dalam bukunya itu, ia menjabarkan keterkaitan antara ekonomi keruangan (spatial economics) dengan teori sewa (theory of rent). Dalam menjelaskan teorinya, Von Thunen menggunakan contoh kasus tanah pertanian. Von Thunen menggambarkan bahwa perbedaan biaya transportasi komoditas pertanian dari tempat produksi ke pasar akan mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada di suatu daerah.
Terdapat 7 asumsi yang dikemukakakan oleh Von Thunen mengenai tanah pertanian yang dikeluarkan sebelum era industrialisasi, yaitu :
1. Terdapat suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan dengan daerah pedalamannya dan merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian (isolated stated).
2. Daerah perkotaan tersebut merupakan daerah penjualan kelebihan produksi daerah pedalaman dan tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain (single market).
3. Daerah pedalaman tidak menjual kelebihan produksinya ke daerah lain kecuali ke daerah perkotaan (single destination).
4. Daerah pedalaman merupakan daerah berciri sama dan cocok untuk tanaman dan peternakan dalam skala menengah.
5. Daerah pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum dan mampu untuk menyesuaiakan hasil tanaman dan peternakannya dengan permintaan yang terdapat di daerah perkotaan (maximum oriented).
6. Satu-satunya angkutan yang terdapat pada waktu itu adalah angkutan darat berupa gerobak yang dihela oleh kuda (one moda transportation).
7. Biaya angkutan ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak yang ditempuh. Petani mengangkut semua hasil dalam bentuk segar (equidistant).
              Dari asumsi-asumsi diatas, memunculkan anggapan bahwa perlunya para petani untuk menyewa lahan di dekat pusat pasar atau pusat kota. Hal ini dimaksudkan untuk pencapaian keuntungan hasil pertanian yang maksimal terutama dalam hal biaya transportasi serta waktu tempuh menuju pasar. Namun, penyewaan lahan dekat pasar ini mengakibatkan nilai sewa lahan menjadi tinggi. Hal ini disebabkan oleh langkanya lahan yang ada karena telah banyak digunakan sebagai aktivitas perdagangan, jasa, dan industri. Sehingga, untuk mendapatkannya diperlukan harga sewa yang mahal. Ini sesuai dengan hukum ekonomi demand and supply yang menyatakan bahwa semakin tinggi demand, maka barang yang ditawarkan semakin banyak dan harga jualnyapun juga semakin mahal. Sebaliknya, semakin jauh dari pusat kota atau pasar maka nilai sewa lahannya menjadi lebih murah akibat ketersediaan sewa lahan yang masih cukup banyak. Pernyataan diatas adalah salah satu contoh masih relevannya teori Von Thunen dalam konteks perdagangan.
Dalam perkembangannya, teori Von Thunen menjadi kurang relevan lagi akibat munculnya teknologi. Contoh kekurang relevanan tersebut, yaitu :
1.   Kemajuan transportasi dapat menghemat waktu dan biaya.
2.  Terdapat beberapa daerah yang tidak hanya memiliki 1 market center saja, tetapi juga 2 market center.
3. Kondisi topografis setiap daerah berbeda-beda, sehingga hasil pertanian yang akan dihasilkan juga akan berbeda.
4. Negara industri mampu membentuk kelompok produksi sehingga tidak terpengaruh pada kota.
5.  Antara produksi dan konsumsi telah terbentuk usaha bersama menyangkut pemasarannya.
6. Petani yang berlokasi dekat pasar/kota memilki alternatif komoditas pertanian yang lebih bila dibandingkan dengan petani yang berlokasi jauh dari pusat kota/pasar.
 Jadi, kesimpulannya adalah nilai sewa terhadap suatu lahan berbeda-beda tergantung dari nilai guna lahannya. Semakin dekat dengan pusat pasar/kota harga sewanya semakin tinggi, hal ini dikarenakan oleh kelangkaan lahan yang terjadi bila dibandingkan dengan permintaan akan lahan karena semakin dekat dengan pusat pasar/kota berbagai aktivitas dapat berkembang pesat akibat letaknya yang strategis serta kemudahan akses. Selain itu, infrastruktur yang tersediapun juga lebih baik dan memadai. Namun, bagi mereka yang memiliki kurang cukup modal untuk menyewa lahan yang dekat dengan pusat pasar/kota dengan munculnya alat-alat transportasi, biaya dan waktu untuk menuju pasar/kota juga dapat diminimalkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar