Rabu, 26 Oktober 2011

Adab Berpakaian Bagi Muslimah


 By: Ustadz Aris Munandar



Ada yang beranggapan bahwa warna pakaian seorang perempuan muslimah itu harus hitam atau minimal warna yang cenderung gelap. Di sisi lain ada yang memiliki pandangan bahwa perempuan bebas memilih warna dan motif apa saja yang dia sukai. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan, kata mereka beralasan.
Salah satu persyaratan pakaian muslimah yang syar’i adalah pakaian tersebut bukanlah perhiasan. Dalam syarat ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an Nur:31). Dengan redaksinya yang umum ayat ini mencakup larangan menggunakan pakaian luar jika pakaian tersebut berstatus “perhiasan” yang menarik pandangan laki-laki.
Dari Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi beliau bersabda, “Tiga jenis orang yang tidak perlu kau tanyakan (karena mereka adalah orang-orang yang binasa). Pertama, orang yang meninggalkan jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang muslim yang memiliki kekuasaan yang sah dan memilih untuk mendurhakai penguasa tersebut sehingga meninggal dalam kondisi durhaka kepada penguasanya. Kedua,  budak laki-laki atau perempuan yang kabur dari tuannya dan meninggal dalam keadaan demikian. Ketiga, seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya padahal suaminya telah memenuhi segala kebutuhan duniawinya lalu ia bertabarruj setelah kepergian sang suami. Jangan pernah bertanya tentang mereka.” (HR Ahmad no 22817 dll, shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387)
Tabarruj didefinisikan oleh para ulama dengan seorang perempuan yang menampakkan “perhiasan” dan daya tariknya serta segala sesuatu yang wajib ditutupi karena hal tersebut bisa membangkitkan birahi seorang laki-laki yang masih normal. Maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi perhiasan/daya tarik perempuan.
Meski demikian anggapan sebagian perempuan multazimah (yang komitmen dengan aturan agama) bahwa seluruh pakaian yang tidak berwarna hitam adalah pakaian “perhiasan” adalah anggapan yang kurang tepat dengan menimbang dua alasan. Pertama, sabda Nabi, “Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 387). Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yang jelas bukanlah suatu hal yang terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah. Kedua, para sahabiyah (sahabat Nabi yang perempuan) bisa memakai pakaian yang berwarna selain warna hitam. Dari Ikrimah, Rifa’ah menceraikan istrinya yang kemudian dinikahi oleh Abdurrahman bin az Zubair. Aisyah mengatakan, “Bekas istri rifa’ah itu memiliki kerudung yang berwarna hijau. Perempuan tersebut mengadukan dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna hijau. Ketika Rasulullah tiba, Aisyah mengatakan, Aku belum pernah melihat semisal yang dialami oleh perempuan mukminah ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dari pada pakaiannya.” (HR. Bukhari no. 5377)
Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, “Menurut pendapat kalian siapakah yang paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?” Para sahabat hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, “Bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak kecil perempuan yang diberi kunyah Ummi Khalid)” Ummi Khalid dibawa ke hadapan Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakannya, “Moga awet, moga awet.” Pakaian tersebut memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, “Wahai Ummi khalid, ini pakaian yang cantik.” (HR. Bukhari no. 5823).
Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig namun Nabi tidak mungkin melatih dan membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits ini menunjukkan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna hitam yang bercampur dengan garis-garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tidak murni berwarna hitam.
Dari al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, “Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur saat beliau berihram” (HR. Ibnu Abi Syaibah 8/372, dengan sanad yang shahih). Perbuatan Aisyah sebagaimana dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa seorang perempuan muslimah diperbolehkan memakai pakaian berwarna merah polos. Bahkan pakaian merah polos adalah pakaian khas bagi perempuan sebagaimana keterangan di edisi yang lewat.

Berikut ini beberapa riwayat yang kuat dari salaf tentang hal ini:
  • Dari Ibrahim an Nakha’i, bersama Alqamah dan al Aswad beliau menjumpai beberapa istri Nabi. beliau melihat para istri Nabi tersebut mengenakan pakaian berwarna merah.
  • Dari Ibnu Abi Mulaikah, aku melihat Ummi Salamah mengenakan kain yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah).
  • Dari Hisyam dari Fathimah bin al Mundzir, sesungguhnya asma’ memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah)
  • Dari Said bin Jubair, beliau melihat salah seorang istri Nabi yang thawaf mengelilingi Ka’bah sambil mengenakan pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (Baca: Berwarna merah). (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah karya al Albani hal. 122-123).
Singkat kata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi “perhiasan” yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah:
  1. Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni).
  2. Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal. (Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 388).
Al Alusi berkata, “Kemudian ketahuilah bahwa menurut kami termasuk “perhiasan” yang terlarang untuk dinampakkan adalah kelakuan mayoritas perempuan yang bergaya hidup mewah di masa kita saat ini yaitu pakaian yang melebihi kebutuhan untuk menutupi aurat ketika keluar dari rumah. Yaitu pakaian dari tenunan sutra terdiri dari beberapa warna. Pada pakaian tersebut terdapat garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang membuat mata lelaki normal terbelalak. Menurut kami suami atau orang tua yang mengizinkan mereka keluar rumah dan berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya dalam keadaan demikian itu disebabkan kurangnya rasa cemburu. Hal ini adalah kasus yang terjadi di mana-mana.” (Ruhul Ma’ani, 6/56, lihat Jilbab Mar’ah Muslimah, karya Al Albani hal. 121-122).
Jadi, pakaian yang lebih dianjurkan adalah pakaian yang berwarna hitam atau cenderung gelap karena itu adalah:
  1. Pakaian yang sering dikenakan oleh para istri Nabi. Ketika Shafwan menjumpai Aisyah yang tertinggal dari rombongan, Shafwan melihat sosok hitam seorang yang sedang tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Hadits dari Aisyah yang menceritakan bahwa sesudah turunnya ayat hijab, para perempuan anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak yang tentu berwarna hitam. (HR. Muslim).





Pengaruh Pertambahan Penduduk di Kota Semarang


Permasalahan umum dan biasa dialami oleh kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Medan adalah masalah pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga mengakibatkan terjadinya kepadatan penduduk. Perubahan secara drastis morfologi kota-kota besar di Indonesia banyak terjadi pada akhir abad ke-20. Perubahan ini banyak diakibatkan oleh adanya relokasi industri dari negara maju yang banyak menempati daerah pinggiran kota-kota besar, serta sarana dan prasarana kota modern yang harus disediakan di tengah kota. Masalah-masalah tersebut ditambah lagi dengan makin banyaknya urbanisasi ke kota-kota besar sehingga menimbulkan pemekaran daerah baru di pinggiran kota yang dikelola oleh perusahaan real estate. Sarana dan prasarana kota lama juga sudah tidak dapat menampung lagi pertambahan penduduk dan kemajuan jaman.
Kota Semarang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah. Sebagai salah satu kota besar di Indonesia dan sedang berkembang menuju ke arah kemajuan di segala bidang, Kota Semarang memiliki beberapa permasalahan yang harus diatasi dengan segera agar dapat lebih menjamin keberlangsungan hidup penduduknya. Diantara permasalahan tersebut, yang secara umum juga dialami oleh kota-kota besar lainnya di Indonesia adalah masalah pertumbuhan penduduk yang tinggi dalam waktu singkat.
Sebagai ibukota provinsi, Kota Semarang dituntut untuk dapat memenuhi dan menjamin kebutuhan penduduknya. Selain itu, sarana dan prasarana serta pelayanan yang tersedia juga harus lebih ditingkatkan. Hal ini mendorong terjadinya urbanisasi penduduk daerah di sekitar Kota Semarang untuk berpindah terutama ke pusat kota. Urbanisasi tersebut dipacu oleh beberapa faktor, seperti kebutuhan akan transportasi, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Urbanisasi sendiri dapat menimbulkan beberapa permasalahan yang dapat menjadi permasalahan khusus atau internal bagi Kota Semarang, seperti masalah banjir, kemacetan, pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas.

Dampak Pertumbuhan Penduduk Akibat Urbanisasi di Kota Semarang
a.    Masalah banjir dan rob
Permasalahan Kota Semarang yang sedang menjadi sorotan utama saat ini adalah masalah banjir dan rob yang bertambah parah. Banjir dan rob tersebut tidak terlepas dari akibat pertumbuhan penduduk Kota Semarang yang terus terjadi belakangan ini. Selain itu, disebabkan pula oleh kurang diperhatikannya aspek-aspek lingkungan. Seringkali dijumpai pembangunan gedung dan prasarana yang mengorbankan lingkungan alami, seperti pembangunan Kota Tropis Bebas Banjir yang dibangun di kawasan perbukitan. Pemotongan atau pengeprasan bukit secara besar-besaran untuk pemukiman dapat mengakibatkan banjir dan tanah longsor. Berdasarkan Advice Perhutani, wilayah perbukitan terutama yang berbatasan langsung dengan sungai tidak boleh digunakan sebagai areal pembangunan dalam radius 50 meter untuk menghindari bahaya banjir dan longsor. Pembangunan kawasan real estate atau pemukiman ini sebagai akibat dari keadaan penduduk di Kota Semarang yang menginginkan sebuah kebutuhan akan tempat tinggal yang nyaman dan tenang serta menyatu dengan alam, namun pada akhirnya akan menimbulkan kerugian jika pembangunannya tidak melihat keadaan tanah serta lingkungan sekitar. Padahal, pembangunan kawasan ini dapat dilakukan di kawasan dataran rendah di Kota Semarang. Kecenderungan perubahan penggunaan lahan yang tidak terkendali juga dicatat dari hasil penelitian. ”Meluasnya lahan pemukiman mencapai 40 persen dari luas kota dengan intensitas 231,9 hektar per tahun. Jumlah rumah meningkat 62.466 dalam jangka waktu 14 tahun atau 4.462 unit per tahun. Sedangkan sawah berkurang 2.239 hektar per tahun, rawa dan empang berkurang 4.335 hektar per tahun, tegal dan kebun berkurang 339 hektar per tahun. Perubahan ini banyak membawa dampak baik fisik maupun sosial.” (Hariyanto, 2004)
“Sedangkan penyebab banjir dan rob secara universal di Kota Semarang terbagi empat. Pertama, merebaknya pem­ba­ngunan di kawasan pe­la­buh­an dan kawasan wilayah ko­ta bawah. Pembangunan ini menyebabkan terjadinya pe­nurunan lahan setiap ta­hun­nya, yang berkisar 5 - 15 cm. Kedua, pengambilan air tanah yang berlebihan sehingga menyebabkan intrusi air laut di dalam tanah. Ketiga, struktur tanah di dae­rah pantai dan kawasan Se­marang bawah merupakan ta­nah aluvial dengan kadar lempung dan tanah lano yang cu­kup besar dengan kedalaman 40 - 100 meter. Se­hing­ga, tanah ini terus melakukan konsolidasi (pe­madatan) dan Pemadatan ini baru akan ber­henti pada kedalaman 4 - 6 meter. Keempat, terjadinya pengerukan di daerah pelabuhan.” ( Robert, 2007).
Untuk daerah Semarang atas sendiri, daerah-daerah resapan air telah berubah menjadi bangunan, jadi tak heran jika Kota Semarang sering dilanda banjir baik di kawasan atas maupun bawah terutama saat musim penghujan tiba.

b.    Masalah kemacetan
Masalah lain bagi Kota Semarang sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk yang terlampau cepat adalah kemacetan. Kemacetan sering terjadi pada waktu-waktu tertentu yaitu pada jam berangkat (pukul 07.00-08.00) dan pulang (pukul 16.00-18.00) kerja. Kemacetan ini sering terjadi di pusat kota Semarang, yaitu kawasan Simpang Lima dan Tugu Muda serta pada ruas jalan-jalan tertentu, seperti Jalan Kaligawe, Jalan Setiabudi, dan Jalan Jendral Sudirman daerah Krapyak. Sekarang ini kemacetan juga sering terjadi pada pukul 12 siang utamanya di Jalan Kaligawe dan bundaran Kalibanteng ke barat sampai Mangkang. Kemacetan di Kota Semarang disebabkan oleh bertambahnya kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan besar di Kota Semarang yang rata-rata bertambah 1500-2000 unit setiap bulannya.

c.     Masalah pengangguran dan kemiskinan
Selain masalah-masalah di atas, muncul pula masalah kependudukan, yaitu pengangguran dan kemiskinan. Kedua hal ini saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pengangguran, seperti akibat dari urbanisasi penduduk sekitar Semarang dan rendahnya pendidikan penduduk Semarang. Tidak semua penduduk yang berurbanisasi ke Kota Semarang memiliki keterampilan kerja dan pendidikan yang cukup. Harapan hidup yang tinggi, kesempatan kerja dan pendidikan, fasilitas lebih, dan kebebasan hidup merupakan faktor-faktor yang mendorong penduduk sekitar Semarang untuk berurbanisasi ke kota.  Banyak diantara mereka yang mencoba untuk mengadu nasib di kota dengan kemampuan seadanya yang mereka miliki namun bagi mereka yang kurang beruntung atau tidak mendapat perkerjaan, hanya akan menjadi beban hidup bagi Kota Semarang. Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan adalah bukti dari rendahnya tingkat pendidikan di Kota Semarang. Hal ini mengakibatkan ketidaksesuaian antara tenaga kerja yang dibutuhkan dengan tingkat pendidikan atau keterampilan kerja yang dibutuhkan. Sehingga tidak jarang banyak ditemui pengamen atau pengemis jalanan di jalan-jalan besar di Kota Semarang. Selain itu, pengangguran juga disebabkan oleh permintaan kerja yang masih sedikit dibandingkan dengan tenaga kerja yang tersedia. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan atau kantor-kantor di Kota Semarang membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki keterampilan yang memadai.
Pengangguran dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan. Sebagai bukti adanya kemiskinan, banyak berdiri pemukiman-pemukiman kumuh di sekitar bantaran sungai, misalnya di Kali Banjir Kanal Timur dan sungai-sungai besar lain di Kota Semarang. Menurut data BPS Kota Semarang tahun 2008, angka kemiskinan di Kota Semarang cukup tinggi. Pada tahun 2005 jumlah penduduk miskin di Kota Semarang sekitar 58.700 orang (4,22 %) dengan garis kemiskinan Rp 162.723 per kapita per bulan. Angka ini naik pada tahun 2007 menjadi 77.600 orang (5,26 %) dengan garis kemiskinan Rp 171.870 per kapita per bulan.
d.    Masalah kriminalitas
Masalah selanjutnya yang dapat ditimbulkan adalah kriminalitas. Kriminalitas dapat muncul akibat dari kemiskinan berkepanjangan. Perlunya biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup menyebabkan seseorang dapat melakukan tindak kriminalitas. Selain itu, kejahatan atau kriminalitas juga ditentukan oleh faktor kesempatan untuk melakukannya.

Langkah-Langkah untuk Mengatasi Berbagai Dampak yang Ditimbulkan
Diperlukan beberapa langkah untuk dapat mengatasi permasalahan yang ada di Kota Semarang ini. Namun, langkah yang terbaik adalah dengan memperbaiki penyebab mendasar dari permasalahan-permasalahan tersebut, yaitu mengenai pertumbuhan penduduk yang tinggi dan cepat. Untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang tinggi, diperlukan berbagai kebijakan yang strategis untuk mengendalikannya, seperti perlunya pemerintah Kota Semarang untuk  melakukan review atau pengkajian ulang secara berkelanjutan atas semua kebijakan dan regulasi yang diperkirakan akan memacu pertumbuhan industri padat modal yang tidak ramah lingkungan dan berteknologi tinggi sehingga menghambat penyerapan angkatan kerja.
Menurut Saratri (2009) pada sisi lain, regulasi yang ada jangan sampai menghambat kegiatan  perekonomian kota yang dijalankan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah, serta sektor informal lainnya. Rencana tata ruang kota tidak hanya menekankan rencana jangka panjang (20-25 tahun) atau menekankan rencana fisik, namun produknya harus terus berproses dan memiliki unsur strategis serta terkoordinasi antara pemerintah, perencana, dan masyarakat penggunanya. Dengan kata lain, rencana kota semacam ini bukan hanya merupakan sebuah model, namun memang merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pembangunan. Masterplan juga harus efektif untuk memecahkan masalah yang mendasar terutama digunakan sebagai salah satu alat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan banjir, perlu dilakukan penelitian untuk mencari sumber atau penyebab utama rob dan banjir di Kota Semarang lalu membuat konsep yang matang untuk program pelaksanaannya, terutama perlu dilakukan pembenahan terhadap masterplan sistem drainase di Kota Semarang. Pemerintah juga harus mengeluarkan peraturan tegas tentang izin pendirian bangunan untuk kawasan-kawasan yang diperbolehkan untuk dilakukan pendirian sehingga pembangunan sebuah kawasan pemukiman tidak hanya menawarkan kenyamanan dan keindahan pemandangan saja tetapi juga keamanan untuk ditempati.
Sedangkan untuk masalah pengangguran, pemerintah Kota Semarang perlu menyediakan lapangan dan kesempatan kerja baru dan lebih luas bagi para pendatang. Memberi tempat khusus kepada mereka untuk mengembangkan keterampilan dan modal yang mereka miliki. Membuka sebuah tempat yang dapat mereka gunakan untuk mendapat keterampilan kerja dan pendidikan lebih dengan biaya murah, mengingat mereka melakukan urbanisasi adalah untuk mendapat fasilitas yang lebih memadai di kota. Jika masalah pengangguran ini dapat diatasi, akibat dari pengangguran seperti kemiskinan dan kriminalitas dapat diatasi pula.


Sumber :
Anonim. 2008. “ Masalah Kemacetan Kota Semarang,” dalam http://88DB.com.
              . 2009. “ Permasalahan Kota,” dalam http://www.kotatropis.ueuo.com
Catanese, Anthony  J. dan James C. Snyder. 1998. Perencanaan Kota. Terj. Wahyudi. Jakarta : Erlangga.
Wilonoyudho, Saratri. 2009. “ Banjir dan tata ruang Kota Semarang,” dalam Cyber News. http://www.wawasandigital.com.




Manfaat SIG (Sistem Informasi Geografis).

SIG (Sistem Informasi Geografis) adalah sebuah alat bantu pemetaan yang mendasarkan pada sistem kerja komputer. Penggunaan SIG sangat beragam dan sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak terkait untuk mengolah data kemudian mengaplikasikannya agar memberi manfaat banyak pihak. Salah satu tujuan pengembangan SIG (Sistem Informasi Geografis) adalah menghasilkan suatu strategi spasial pendidikan dengan konsep SDSS (Spatial Decision Support System).
SIG merupakan sebuah aplikasi dinamis dan terus berkembang. Peta yang dibuat tidak hanya terbatas untuk keperluan saat dibuat, tetapi dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga peta tersebut dapat memberi informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
SIG adalah suatu informasi pemetaan berbasis komputer yang saat bermanfaat dalam mengolah data terkait pemetaan. Dengan SIG sebuah peta dapat dianalisis dan dimanipulasi untuk menjadi sebuah informasi yang berguna bagi banyak pihak. Dengan pemahaman dan penggunaan secara maksimal, SIG dapat memberi sebuah informasi yang dapat mendekati kesesuaian data aslinya.
SIG (Sistem Informasi Geografis) atau GIS (Geographic Information System) adalah sebuah alat bantu manajemen berupa informasi dengan bantuan komputer dan berkaitan dengan sistem pemetaan serta analisis-analisis terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi. Teknologi GIS mengintegrasikan operasi pengolahan data berbasis database yang biasa digunakan saat ini, seperti pengambilan data berdasarkan kebutuhan serta analisis statistik dengan menggunakan visualisasi yang khas serta berbagai keuntungan yang mampu ditawarkan melalui analisis geografis melalui gambar-gambar petanya. Jadi, SIG adalah suatu sistem yang mendasarkan pada kerja komputer yang memiliki kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis meliputi kegiatan pemasukkan data (input data),pengolahan/manajemen data (penyimpanan dan pengaktifan kembali terhadap suatu  data),dan pengeluaran data (output data).  (Aronoff, 1989)
Komponen utama Sistem Informasi Geografis dapat dibagi kedalam lima bagian, yaitu:
  • Perangkat keras (Hardware)
  • Perangkat Lunak (Software)
  • Pemakai (User)
  • Data
  • Metode
Manfaat SIG Secara Umum
Terdapat beberapa manfaat penggunaan SIG terhadap beberapa bidang ilmu :
a.     Inventarisasi Sumber Daya Alam
Melalui penerapan GIS dapat diidentifikasi tentang potensi-potensi alam yang tersebar di suatu wilayah. Identifikasi ini akan memudahkan untuk pengelolaan sumber alam untuk kepentingan orang banyak.
b.   Disaster Management
Aplikasi SIG dapat digunakan untuk melakukan pengelolaan pemulihan suatu kawasan pasca bencana. Misalnya, setelah tsunami yang menerjang Aceh dan Nias, Badan Rehabilitasi - Rekonstruksi Aceh - Nias (BRR Aceh-Nias) menggunakan GIS untuk memetakan kondisi terkini dan menentukan prioritas pembangunan di lokasi yang paling parah kerusakannya.
c.     Penataan Ruang dan Pembangunan sarana-prasarana
Dengan menggunakan aplikasi SIG seorang planner dapat membuat sebuah perencanaan tata ruang melalui analisis kawasan melalui peta yang tersaji, seperti analisis terhadap dampak lingkungan, daerah resapan air, dan pembuatan suatu sarana-prasarana dengan melihat kondisi tata ruang suatu kota. Perencanaan ruang menggunakan aplikasi SIG secara benar dan opltimal dapat menghindarkan terjadinya banjir, kemacetan, serta hal-hal lain yang dapat menjadi permasalahan bagi sebuah kota. Selain itu, susunan infrastruktur suatu kota juga akan tersusun dengan lebih baik.
d.    Investasi Bisnis dan Ekonomi
Dengan aplikasi SIG, para investor dapat menentukan strategi investasi berdasar kondisi geografis yang ada, kondisi penduduk dan persebarannya, dan peta infrastruktur serta aksesibilitas.
e.     Pertahanan dan Komunikasi
Di bidang pertahanan, peta data spasial dapat berguna bagi pemerintah untuk mengidentifikasi batas-batas perairan dan daratan. Sedangkan dari segi komunikasi, SIG berguna untuk mengidentifikasi dan menentukan persebaran coverage menara transmitter atau BTS.
f.      Games, Entertainment dan Education
Di negara-negara maju, aplikasi SIG dapat digunakan untuk membuat permainan interaktif, seperti SIM City. Sedangkan bagi pemerintah, pengembangan aplikasi SIG dapat digunakan sebagai sarana pendidikan, seperti globe, atlas, peta pariwisata, peta tata guna lahan, dan lain-lain.

Manfaat SIG Bagi Perencanaan Wilayah dan Kota
Seorang planner harus dapat menguasai penggunaan SIG dengan baik. Hal ini dikarenakan aplikasi SIG ini dapat mempermudah seorang planner untuk dapat merenacana kawasan yang sedang ia rencana. Dengan SIG, planner dapat membuat tampilan peta , dapat menggambarkan dan menganalisis informasi yang terkandung dalam peta tersebut (memanipulasi dan analisis data), kemudian mempresentasikannya (sebagai hasil output).
SIG banyak digunakan untuk berbagai kegiatan terkait perencanaan suatu kota, seperti analisis dan pengambilan keputusan atau kebijakan mengenai suatu daerah meliputi pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya. Dengan menggunakan aplikasi SIG ini akan didapatkan sebuah perspektif yang lebih riil.
Sistem Informasi Geografis ini juga mempermudah seorang planner untuk bekerja. Peta digital yang dihasilkan dapat diperbesar, diperkecil serta dapat dibagi-bagi ke dalam beberapa wilayah, dan peta juga dilengkapi dengan legenda dan mini map untuk kemudahan pemantauan. Pencarian lokasi peta dapat dilakukan dengan cepat berdasarkan parameter-parameter yang telah dimasukkan. Eksplorasi atau pencarian data dapat dilakukan dengan identifikasi titik, garis, atau area yang ditunjuk. Selain itu, pemberian kejelasan terhadap suatu wilayah seperti pewarnaan dan dan simbol dapat dilakukan dengan mudah sesuai data yang terkait pada peta.
Beberapa manfaat SIG bagi perencanaan wilayah dan kota (berdasarkan disiplin ilmu yang ada dalam perencanaan wilayah dan kota) :
a.  Untuk bidang sumberdaya, seperti kesesuaian lahan pemukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis daerah rawan bencana.
b. Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan sistem dan status pertahanan
c.   Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik
d. Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah.
e.  Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaaan.
f.   Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan pengembangan pemukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan perkantoran.


Sumber :
Anonim. 2010. “ Pelatihan Sistem Informasi Geografis di Jurusan Planologi, Universitas Islam Riau,” dalam http://teknik.uir.ac.id
             . 2010. “ Manfaat SIG,” dalam http://gurumuda.com.
             . 2009. “ GIS Memberi Manfaat Kepada Semua Pihak,” dalam http://blog.unila.ac.id
Darmawan, Arif. 2008. “ Sekilas Tentang Sistem Informasi Geografis,” dalam http://ferdinanddwi.files.wordpress.com.

Minggu, 23 Oktober 2011

Interpretasi Citra Penginderaan Jauh

Berikut ini adalah terdapat pengertian Interpretasi Citra menurut beberapa ahli,  :
  • Penginderaan jauh merupakan suatu ilmu, karena terdapat suatu sistematika tertentu untuk dapat menganalisis informasi dari permukaan bumi, dimana ilmu ini harus dikoordinasi dengan beberapa pakar ilmu lain seperti ilmu geologi, tanah, perkotaan dan lain sebagainya. (Everett Dan Simonett, 1976)
  • Penginderaan jauh (remote sensing), yaitu penggunaan sensor radiasi elektromagnetik untuk merekam gambar lingkungan bumi yang dapat diinterpretasikan sehingga menghasilkan informasi yang berguna (Curran,1985).
  • Penginderaan jauh (remote sensing), yaitu suatu pengukuran atau perolehan datapada objek di permukaan bumi dari satelit atau instrumen lain di atas jauh dari objekyang diindera (Colwell, 1984).
  • Penginderaan jauh (remote sensing), yaitu ilmu untuk mendapatkan informasi mengenai permukaan bumi seperti lahan dan air dari citra yang diperoleh dari jarakjauh (Campbell, 1987).
  • Penginderaan Jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang suatu obyek, daerah, atau fenomena melalui analisis data yang diperoleh dengan suatu alat tanpa kontak langsung dengan obyek, daerah, atau fenomena yang dikaji. (Lillesand & Kiefer, 1994)
Interpretasi citra secara manual
Dalam kegiatan interpetasi citra secara manual, dibutuhkan kegiatan identifikasi citra. Pengenalan identitas dan jenis objek yang ada pada citra merupakan unsur pokok dari kegiatan interpretasi citra. Karakteristik obyek yang tergambar pada citra dikenali menggunakan 8 unsur interpretasi yaitu :
  • Rona atau warna, Rona adalah tingkat kegelapan atau kecerahan obyek pada citra atau tingkatan dari hitam ke putih dan sebaliknya. Rona mencerminkan karakteristik spektral citra sesuai dengan panjang gelombang elektromagnetik yang digunakan oleh citra. Warna adalah wujud yang oleh mata yang meenunjukkkan tingkat kegelapan dan keragaman warna dari kombinasi saluran/band citra, yaitu warna dasar biru, hijau dan merah dan kombinasi warna dasar seperti kuning, jingga, nila, ungu dan warna lainnya. Pembedaan citra menggunakan warna lebih mudah untuk dikenali daripada pembedaan rona.
  • Bentuk, adalah variabel kualitatif yang memberikan konfigurasi atau kerangka suatu obyek, misal : persegi, membulat, memanjang, dan bentuk lainnya. Conth kenampakannya adalah citra pohon kelapa berbentuk bintang, pohon pinus atau cemara berbentuk kerucut, dan bangunan yang memiliki bentuk teratur tampak seperti huruf I, L ,atau U.
  • Ukuran, merupakan atribut obyek yang berupa jarak, luas, tinggi, lereng dan volume. Ukuran tergantung pada skala dan resolusi citra.
  • Tekstur, adalah frekuensi perubahan rona pada citra. Tekstur sering dinyatakan dalam wujud kasar, halus, atau bercak-bercak. Misalnya adalah kebun memiliki tekstur sedang, rumput bertekstur halus, air bergelombang bertekstur kasar.
  • Pola, merupakan ciri obyek buatan manusia dan beberapa obyek alamiah yang membentuk susunan keruangan. Pola permukiman pedesaan biasanya pola tidak teratur, namun ada hal yang dapat digunakan sebgai acuan seperti pola permukiman memanjang, sepanjang jalan atau sungai, permukiman menyebardan mengelompok di sekitar danau.
  • Bayangan, merupakan obyek yang tampak samr-samar atau tidak tampak sama sekali, sesuai dengan bentuk objeknya seperti bayangan awan, bayangan gedung, bayangan bukit.
  • Situs, merupakan hubungan antar obyek dalam satu lingkungan, yang dapat menunjukkan obyek disekitarnya atau letak suatu obyek terhadap obyek lain. Situs biasanya mencirikan suatu obyek secara tidak langsung.
  • Asosiasi, merupakan unsur antar obyek yang keterkaitan atau antara obyek yang satu dengan yang lain, sehingga berdasarkan asosiasi tersebut dapat membentuk suatu fungsi obyek tertentu.
Terdapat tiga rangkaian kegiatan utama dalam interpretasi citra, yaitu :
  1. Deteksi, adalah pengamatan objek citra yang bersifat keseluruhan.
  2. Identifikasi, adalah pengamatan objek citra yang bersifat agak rinci yaitu dengan mencirikan objek yang telah dideteksi dengan keterangan yang cukup.
  3. Analisis, adalah pengamatan objek citra yang bersifat rinci yaitu dengan pengumpulan keterangan lebih lanjut.
Interpretasi citra secara digital
Kegiatan interpretasi secara digital dilakukan dengan menggunakan bantuan komputer. Dilakukan mulai dari pengolahan (koreksi citra), penajaman citra, hingga klasifikasi citra. Tujuan pengenalan pola secara teknik untuk mengklasifikasikan dan mendeskripsikan pola atau susunan obyek melalui sifat atau ciri obyek, berdasarkan karakteristik spektral yang terekam pada citra. Klasifikasi citra secara digital bertujuan untuk melakukan kategorisasi secara otomatik dari semua pixel citra kedalam kelas penutup lahan atau suatu tema tertentu.
Pengolahan citra penginderaan jauh satelit secara digital dikelompokkan menjadi lima, yaitu :
  1. Pra pengolahan atau pengolahan awal, terdiri dari kegiatan koreksi radiometrik dan geometrik citra agar kesalahan nilai digital pixel dan kesalahan posisi geometrik tiap pixel dapat diminimalisir.
  2. Rekonstruksi citra, yaitu perbaikan kualitas citra karena adanya gangguan pada nilai digital citra yang seharusnya.
  3. Penajaman citra, untuk meningkatkan mutu citra agar dapat digunakan pada tahap selanjutnya.
  4. Klasifikasi objek, yaitu mendeteksi kelas atau jenis objek pada citra yang berbeda. Dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu klasifikasi terbimbing (dengan pemilihan kategori informasi yang diinginkan dan memilih data training area untuk tiap kategori penutup lahan yang mewakili sebagi kunci interpretasi. Digunakan data penginderaan jauh multispektral yang berbasis numerik, maka pengenalan polanya merupakan proses otomatik dengan bantuan komputer) dan klasifikasi tidak terbimbing (mengggunakan algoritma untuk mengkaji atau menganalisis sejumlah besar pixel yang tidak dikenal dan membaginya dalam sejumlah kelas berdasarkan pengelompokan nilai digital citra).
  5. Prediksi fenomena geobiofisik, berguna untuk memperkirakan sifat geobiofisik suatu objek pada citra penginderaan jauh melalui permodelan.
Macam-Macam Koreksi Pada Kegiatan Interpretasi Citra
 Koreksi Radiometrik
Koreksi radiometrik adalah pembetulan citra akibat kesalahan radiometrik yaitu kesalahan yang berupa pergeseran nilai atau derajat keabuan elemen gambar/nilai pixel pad citra yang disebabkan oleh kesalahan pada nilai sistem optik karena gangguan radiasi elektromagnetik pada admosfer atau karena sudut elevasi matahari.

Koreksi Geometrik
Koreksi geometrik adalah pembetulan posisi citra akibat kesalahan geometrik. Kesalahan geometrik internal disebabkan oleh konfigurasi sensornya dan kesalahan eksternal disebabkan oleh perubahan ketinggian, posisi, kecepatan wahana, gerak rotasi, dan kelengkungan bumi.
Koreksi geometrik itu sendiri memiliki tiga tujuan, yaitu untuk melakukan restorasi atau pembetulan citra agar koordinat citra sesuai dengan koordinat geografi, untuk mencocokkan posisi citra agar sesuai dengan citra lainn yang sudah terkoreksi, dan untuk meregistrasi citra ke peta sehingga menghasilkan citra dengan sistem proyeksi tertentu.







Sumber :

Sabtu, 22 Oktober 2011

Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi

Berikut ini adalah definisi pertumbuhan ekonomi menurut beberapa ahli :
  1. Menurut Prof. Simon Kuznets (dalam Jhingan, 2000: 57), pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan jangka panjang kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi bagi para penduduknya. Definisi ini memiliki 3 komponen utama, yaitu pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus-menerus persediaan barang; kedua, teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. 
  2. Menurut Boediono (1999:8), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output dalam jangka panjang. Pengertian ini mencakup tiga aspek, yaitu proses, output perkapita, dan jangka panjang. Boediono (1999:1-2) juga menyebutkan secara lebih lanjut bahwa Pertumbuhan ekonomi juga berkaitan dengan kenaikan ”output perkapita”. Dalam pengertian ini, teori tersebut harus mencakup teori mengenai pertumbuhan GDP dan teori mengenai pertumbuhan penduduk. 
  3. Menurut Sumitro Djoyohadikusumo (1994), pertumbuhan ekonomi adalah proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
    Terdapat 4 penentu pertumbuhan ekonomi, yaitu :
    1. Sumber Daya Manusia (SDM),  menyangkut aspek kuantitas dan kualitas pekerja yang mencakup keterampilan, pengetahuan, serta kedisiplinan para pekerja.
    2. Sumber Daya Alam (SDA), meliputi tanah, minyak dan gas, air, dan mineral, serta kualitas lingkungan. Dalam perkembangannya, kemurnian penggunaan SDA di beberapa negara bukan menjadi salah satu penyebab suksesnya perekonomian mereka, namun kesuksesan ini lebih didominasi oleh keberadaan modal serta ketersediaan tenaga kerja.
    3. Formasi kapital, meliputi ketersediaan modal, mesin, jalan, dan infrastruktur lain.
    4. Teknologi, meliputi teknologi di bidang Ilmu Alam, teknik, manajemen, dan entrepreneurship.
      Berikut ini adalah definisi pembangunan Ekonomi menurut beberapa ahli :
      1. Adam Smith (dalam Suryana, 2000:55), pembangunan ekonomi merupakan proses perpaduan antara pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi
      2.  Todaro (dalam Lepi T. Tarmidi, 1992:11), mengartikan pembangunan sebagai suatu proses multidimensional yang menyangkut perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat, kelembagaan nasional maupun percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketidakmerataan dan penghapusan dari kemiskinan mutlak.
      3. Irawan (2002: 5), pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita.
      4. Prof. Meier (dalam Adisasmita, 2005: 205), pembangunan ekonomi sebagai proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang.
      5. Sadono Sukirno (1985:13), pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang.
        Menurut UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pembangunan ekonomi diarahkan kepada pemantapan sistem ekonomi nasional untuk mendorong kemajuan bangsa. Dengan adanya pembangunan ekonomi ini, pertambahan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita dalam suatu negara dapat dijadikan pedoman dalam mengetahui laju pertumbuhan ekonomi. Dalam prosesnya, laju pertumbuhan penduduk lebih rendah daripada laju pertumbuhan ekonominya, sehingga kesejahteraan penduduk dapat tercapai.
        Pertumbuhan ekonomi dapat dijadikan salah satu indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu wilayah. Terjadinya pembangunan ekonomi ditandai dengan bertambahnya laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yang lebih besar daripada laju pertumbuhan penduduknya. Sebagai akibatnya, ketimpangan distribusi pendapatan semakin kecil, kemiskinan semakin berkurang, sehingga kesejahteraan penduduk akan meningkat. 
        Terdapat 5 tolok ukur dalam pembangunan ekonomi, yaitu :
        1. Pendapatan perkapita (PNB dan PDB)
        2. Kesempatan kerja
        3. Perekonomian yang stabil
        4. Neraca pembayaran luar negeri
        5. Distribusi pendapatan yang merata 
          Sumber dana investasi dapat berasal dari tingkat suku bunga dan akumulasi modal. Tingkat suku bunga sangat berperan dalam menentukan tingkat investasi suatu negara. Saat tingkat bunga rendah, maka tingkat investasi yang terjadi akan tinggi, karena kredit dari bank masih menguntungkan untuk mengadakan investasi. Sumber dana investasi lainnya berasal dari akumulasi modal. Dengan adanya akumulasi modal, akan memungkinkan dilaksanakannya spesialisasi kerja melalui mekanisasi yang lebih baik sehingga produktivitas kerja dapat meningkat.
          Salah satu teori yang ada tentang pertumbuhan ekonomi adalah teori yang dikemukakan oleh Adam Smith dan Malthus, yang menyebutkan bahwa tanah memiliki peran yang penting dalam pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan tanah dan lahan yang semakin langka dan kemudian membuat harga tanah yang ada menjadi mahal sehingga menyebabkan harga sewa yang ada juga meningkat. Selain itu, terdapat pula tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh suatu negara dalam pertumbuhan ekonomi, yang dikemukakan oleh W.W Rostow, yaitu tahap masyarakat tradisional, tahap prasyarat tinggal landas, tahap tinggal landas, tahap menuju kematangan, dan tahap konsumsi massal yang tinggi.
          Sedangkan teori-teori yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dapat digolongkan menjadi 5 golongan besar yaitu aliran Klasik, Karl Marx, Shumpeter, Neo Klasik, serta Post Keynesian. Teori-teori ini mengemukakan sebab-sebab pertumbuhan pendapatan nasional dan proses pertumbuhannya.
          Dibutuhkan peran serta pemerintah dalam upaya peningkatan pendapatan perkapita penduduk di negaranya. Hal ini dikarenakan pendapatan perkapita penduduk suatu negara dapat dijadikan salah satu tolok ukur dalam pembangunan ekonomi karena dapat mempengaruhi pendapatan nasional suatu negara. Upaya peningkatan pendapatan ini dapat dilakukan melalui upaya perluasan kesempatan kerja bagi penduduk sehingga penduduk dapat memperoleh perkerjaan. Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan IPTEK yang tinggi, efisiensi kerja dapat dimunculkan melalui penekanan terhadap jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan serta hasil kerja yang dihasilkan juga lebih baik.




          Sumber:
          Fitra, Safrezi. 2010. “Inilah 3 Rekomendasi OECD untuk Indonesia”. Citied from http://economy.okezone.com/read/2010/11/01/20/388541/inilah-3-rekomendasi-oecd-untuk-indonesia Diunduh pada 24 Juni 2011.
          Irawan, Suparmoko. 1992. Ekonomika Pembangunan. Yogyakarta: BPFE.
          Jhinghan, ML. 2000. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
          Mudrajat, Kuncoro. Ekonomi Pembangunan, Teori dan Kebijakan, halaman 37 s/d 69. Yogyakarta: Penerbit UPP AMP YKPN.
          Samuelson, Paul A. dan Nordhausses William D. Economic. Eighteenth Edition, Mc. Graw-Hil, halaman 555 s/d 576.


          UPAYA ASIA MENGATASI MASALAH URBANISASI


          Luas wilayah kota-kota besar dunia hanya 2% dari total permukaan bumi namun menampung 50% lebih penduduk, menghabiskan 75% energi, dan bertanggung jawab atas 80% emisi CO2. Dengan kondisi seperti ini, maka pengelolaan kota-kota besar itu akan menentukan baik buruknya masa depan planet Bumi.
          Asia saat ini menghadapi urbanisasi terbesar sepanjang sejarah manusia, yang bisa mempengaruhi masa depan dunia. Di Asia, terdapat perbedaan antara model pembangunan dari atas, seperti yang terjadi di Cina dan kota-kota yang tumbuh secara alami, seperti Jakarta, Bangkok, dan Mumbai. Singapura merupakan contoh kota dengan perencanaan kota yang menggunakan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi. Singapura merupakan pelopor manajemen lalu lintas.
          Selama beberapa puluh tahun belakangan, kota-kota dunia diselimuti dengan lapisan data digital berupa telekomunikasi, jaringan sensor, sistem pemeriksaan meter cerdas yang menjadi basis dari sistem 'otak' yang bisa meningkatkan efisiensi. Dengan menyediakan informasi aktual langsung, kemacetan lalu lintas dan polusi udara bisa dikurangi. Sebagai contohnya, Ibukota Swedia, Stockholm, memberlakukan skema tarif khusus untuk penggunaan jalan raya pada tahun 2005, yang berhasil mengurangi kemacetan di pusat kota sampai 50% dan pada gilirannya mengurangi emisi sampai 15%. Dan pendekatan tersebut mungkin akan membawa hasil yang sama untuk masalah-masalah perkotaan lainnya, seperti konsumsi energi atau air.
          Keterbatasan ruang menjadi salah satu masalah besar di perkotaan dan prasarana tidak bisa ditingkatkan dengan cepat, sehingga sistem pengelolaan yang menggunakan tekonologi canggih bisa menjadi jalan ke luar. Belum lama ini Singapura menanam S$100 juta atau sekitar Rp 800 miliar untuk pengembangan sejumlah aplikasi yang didasarkan pada penggunaan data langsung yang aktual.
          Urbanisasi yang sedang terjadi di kota-kota besar Asia tampaknya tidak terlelakkan untuk sementara waktu dan teknologi canggih bisa menjadi andalan untuk mengurangi tekanan keterbatasan sarana dan prasarana perkotaan. Selain itu, dengan data yang didapatkan, maka warga kota bisa menyesuaikan kegiatannya secara efisien yang pada gilirannya akan berdampak pada efisiensi kota secara menyeluruh.


          Electronic Road Pricing (ERP)


          ERP merupakan salah satu instrumen kebijakan manajemen lalulintas berupa pungutan yang dikenakan kepada pengguna jalan di jalan bukan tol. Bertujuan untuk menarik biaya bagi kendaraan yang melewati ruas jalan tertentu dalam waktu tertentu terutama pada jam sibuk. Dalam jangka pendek bisa saja Electronic Road Pricing (ERP) berkontribusi dalam mengurai kemacetan, walau harus menimbulkan permasalahan baru lainnya. Suksesnya ERP di Singapura yang sudah terjadi 13 tahun dan baru sekarang menarik minat pemerintah untuk mengadopsinya.
          Dalam mengatasi kemacetan yang sangat rumit khususnya di Jakarta, sistem ERP ini akan segera diterapkan. Setiap kendaraan yang melintasi gerbang diwajibkan untuk membayar secara otomatis, sehingga setiap mobil yang lewat jalur 3 in 1 diharuskan membayar. ERP akan segera diterapkan karena sistem lalu lintas dengan 3 in 1 dianggap sudah tidak efektif lagi. Adapun jalur 3 in 1 yang sekarang berlaku di Jakarta meliputi daerah-daerah seperti Jl. MH. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisimangaraja, Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pintu Besar Selatan, Jl. Pintu Besar Utara dan sebagian Jl. Jenderal Gatot Subroto.

          Singapura Pioner ERP
          ERP diadopsi dari Singapura, karena merupakan kota pertama di dunia untuk menerapkan sistem pengumpulan tol elektronik untuk tujuan penetapan harga kepadatan. ERP dilaksanakan oleh Otoritas Land Transport pada September 1998 untuk menggantikan the Singapore Area Licensing Scheme.
          Program ERP terdiri dari gantries ERP yang terletak di semua jalan menghubungkan daerah pusat bisnis Singapura ke  pusat kota seperti Core Downtown. Gantries itu juga diletakkan di sepanjang jalan bebas hambatan dan arteri dengan lalu lintas berat untuk mencegah kemacetan saat jam sibuk. Sistem gantry sebenarnya sistem sensor pada 2 gantries, satu di depan yang lain. Terdapat beberapa kamera  pada gantries untuk menangkap nomor plat belakang kendaraan.
          Sebuah perangkat yang dikenal sebagai In-vehicle Unit (IU) yang ditempel di sudut kanan bawah kaca depan depan, di mana dalam kartu tersebut disimpan-nilai, CashCard, untuk pembayaran biaya penggunaan jalan. IU generasi kedua menerima NETS CashCard Contactless dan EZ-Link. Biaya dari IU adalah $150. Ini adalah wajib bagi semua kendaraan yang terdaftar di Singapura harus dilengkapi dengan IU jika mereka ingin menggunakan lalu lintas yang menggunakan ERP. Aturan ERP yang melewati gantry tergantung pada lokasi dan waktu, jam puncak kemacetan disesuaikan dengan tarif yang berlaku. Jika pengemudi kekuarangan dana dalam Cash Card mereka, pemilik menerima denda melalui pos dalam waktu 2 minggu. Dia harus membayar biaya ERP ditambah biaya administrasi sebesar $10 dalam waktu 2 minggu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, akan dikeluarkan tiket hukuman seharga $70  melalui pos tercatat kepada pemilik kendaraan. Juga disertai dengan tambahan  denda sebesar $1000 jika tidak diselesaikan dalam waktu 30 hari atau 1 bulan penjara.