Minggu, 29 Januari 2012

Morfologi Kota

     Morfologi terdiri dari dua suku kata, yaitu morf yang berarti bentuk dan logos yang berarti ilmu. Sedangkan kota, menurut Gallion dan Eisner (1992) mendefinisikan kota sebagai suatu laboratorium tempat pencarian kebebasan dilaksanakan percobaan uji bentukan-bentukan fisik. Bentukan fisik kota terjalin dalam aturan yang mengemukakan lambang-lambang pola-pola ekonomi, sosial, politik, dan spiritual serta peradaban masyarakat.
    Secara sederhana morfologi kota berarti ilmu yang mempelajari produk bentuk-bentuk fisik kota secara logis. Sedangkan arti luasnya adalah morfologi kota merupakan ilmu terapan yang mempelajari tentang sejarah terbentuknya pola ruang suatu kota dan mempelajari tentang perkembangan suatu kota mulai awal terbentuknya kota tersebut hingga munculnya daerah-daerah hasil ekspansi kota tersebut. Bentuk morfologi suatu kawasan tercermin pada pola tata ruang, bentuk arsitektur bangunan, dan elemen-elemen fisik kota lainnya pada keseluruhan konteks perkembangan kota. Pada tahap selanjutnya, terjadilah aktivitas sosial, ekonomi, budaya dalam masyarakatnya sehingga membawa implikasi perubahan pada karakter dan bentuk morfologi kawasan pusat kota. Sebuah kota selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Perkembangan ini menyangkut aspek-aspek politik, sosial, budaya, teknologi, ekonomi, dan fisik. Khusus aspek yang berhubungan langsung dengan penggunaan lahan perkotaam maupun penggunaan lahan pedesaan adalah perkembangan fisik, khususnya perubahan arealnya. Oleh karena itu, eksistensi kota dapat ditinjau dari berbagai aspek. (Yunus, 1982 : 107) 
    Pendekatan Morfologi kota adalah suatu kajian ekspresi bentuk keruangan kota. Tidak hanya mencakup aspek fisik  tetapi juga aspek-aspek non-fisik (sejarah, kebudayaan, sosial, dan ekonomi) penduduk yang dapat mempengaruhi perubahan bentuk ruang kota. Melalui pemahaman terhadap morfologi kota, akan didapatkan gambaran fisik arsitektural yang berkaitan dengan sejarah pembentukan dan perkembangan suatu kawasan mulai dari awal terbentuk hingga saat ini dan juga akan diperoleh pemahaman tentang kondisi  masyarakatnya. Pendekatan Morfologi kota dapat dilakukan melalui Tissue Analysis. Dalam Tissue Analysis ini termuat beberapa informasi terkait dengan hal-hal yang mendasari terbentuknya suatu kawasan yang meliputi pola guna lahan, persebaran fasilitas, jaringan jalan, dan permukiman dimana informasi-informasi ini nantinya sangat berguna dalam membantu menganalisis morfologi suatu kawasan. Terdapat 3 langkah dalam Tissue Analysis ini :
  1. Proses, dalam konteks ini dijelaskan bahwa munculnya suatu kota tidak terjadi secara langsung, namun membutuhkan suatu proses yang memiliki kurun waktu tertentu. Terdapat suatu perkembangan sejarah yang melatarbelakanginya hingga dapat muncul seperti saat ini.
  2. Produk, dalam hal ini kota yang ada ada tidak terjadi secara abstrak, namun merupakan hasil dari produk desain massa dan ruang yang berwujud 3 dimensi.
  3. Behavior, dalam konteks ini keberadaan suatu ruang dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang menghuninya. Bentuk kota yang ada merupakan hasil perpaduan budaya, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakatnya sehingga menciptakan ruang. Perubahan ruang kota juga dapat terjadi yaitu karena dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang akan berdampak pula bagi perubahan kehidupan dan perilaku penghuni kota.






Sumber :
Sugiono, Soetomo. 2009. Urbanisasi dan Morfologi: Proses Perkembangan Peradaban dan Wadah Ruang Fisiknya. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yunus, Hadi Sabari. 2000. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kamis, 26 Januari 2012

Citra Kota

     Citra atau wajah sebuah kota merupakan kesan yang diberikan oleh orang banyak bukan individual. Citra kota lebih ditekankan pada lingkungan fisik atau sebagai kualitas sebuah obyek fisik (warna, struktur yang kuat, dll), sehingga akan menimbulkan bentuk yang berbeda, bagus dan dapat menarik perhatian. Lynch (1975) membagi lima elemen citra kota, yaitu :
  1. Landmark (tengeran),  adalah simbol atau point petunjuk atau identitas yang dapat berupa tugu atau menara atau jembatan atau bangunan lain yang dapat menjadi ciri suatu kota. Landmark disimbolkan dalam bentuk titik, dimana memiliki ciri keunikan tersendiri dan hanya ada di kota itu sendiri. Skala yang dipergunakan tidak harus besar. Guna dari landmark adalah sebagai ciri khas suatu kota sehingga dapat memberi daya tarik tersendiri bagi sebuah kota. Selain itu, landmark juga dapat digunakan sebagai acuan batas skala bangunan. Paths (jalur) 
  2. Paths merupakan elemen terpenting dalam citra kota. Path adalah jalur yang menghubungkan satu titik dengan titik lainnya yang memiliki ciri variabel berupa aktivitas yang berbeda-beda. Menunjukkan rute-rute sirkulasi yang biasanya digunakan orang untuk melakukan pergerakan secara umum. Paths dapat berupa jalur kereta api, jalan setapak, trotoar, sungai, gang-gang utama, saluran, dan lain-lain. Paths mempunyai identitas yang lebih baik kalau memiliki identitas yang besar (misalnya ke stasiun, tugu, alun-alun,dan lain-lain), serta memiliki penampakan yang kuat (misalnya fasade, pohon, dan lain-lain), atau belokan yang jelas.
  3.  Edges (batas), merupakan elemen linear yang tidak dilihat sebagai path. Edges memiliki identitas yang lebih baik jika kontinuitas tampak jelas batasnya. Edges memiliki dua sifat, yaitu menghubungkan dan membedakan. Dapat bersifat menghubungkan jika ia berbentuk koridor sehingga akan membentuk satu kesatuan. Bersifat membedakan karena ia menjadi pembatas atau penghalang. Batas memiliki dua sifat, yaitu batas alamiah dan batas buatan. Batas alamiah dapat berupa topografi, sungai, dan gunung; sedangkan batas buatan dapat berupa kawasan penyangga dan jalan.
  4. Nodes (simpul),  merupakan sebuah titik yang menjadi konsentrasi suatu kegiatan. Oleh karena itu, nodes juga dapat menjadi ciri bagi sebuah kota. Nodes dapat dipengaruhi oleh transportasi dimana transportasi tersebut merupakan peralihan dari aktivitas yang menjadi konsentrasi tersbeut. Nodes juga tergantung daripada skala. Untuk dapat mencirikan sebuah kota, nodes harus dipilih yang memiliki skala besar. Dalam hal ini, yang perlu menjadi catatan bahwa tidak setiap persimpangan jalan adalah nodes. Node mempunyai identitas yang lebih baik jika tempatnya memiliki bentuk yang jelas (karena lebih mudah diingat), serta tampilan berbeda dari lingkungannya (fungsi, bentuk). Contoh dari nodes adalah persimpangan lalu lintas, lapangan terbang, jembatan, taman, pasar,
  5. District (area atau kawasan), adalah kawasan perkotaan dalam bentuk dua dimensi. Bercirikan hanya memiliki satu fungsi utama. Simbol-simbol yang ada menunjukkan fungsi tersebut dimana dapat bersifat mengelompokkan bentuk bangunan berdasarkan fungsinya. District memiliki bentuk pola dan wujud yang khas begitu juga pada batas district sehingga orang tahu akhir atau awal kawasan tersebut. District memiliki ciri dan karakteristik kawasan yang berbeda dengan kawasan di sekitarnya.

Teori Tempat Pusat - Teori Christaller

     Walter Christaller (1933) dengan model tempat sentral (central lace model) mengemukakan bahwa tanah yang positif adalah tanah yang mendukung pusat kota. Pusat kota tersebut ada karena untuk berbagai jasa penting harus disediakan tanah/lingkungan sekitar. Secara ideal maka kota merupakan pusat daerah yang produktif. Dengan demikian apa yang disebut tempat sentral adalah pusat kota. Berdasarkan prinsip aglomerasi (scale economics atau ekonomi skala menuju efisiensi atau kedekatan menuju sesuatu), ekonomi kota besar menjadi pusat daerahnya sendiri dan pusat kegiatan kota yang lebih kecil. Artinya, kota kecil bergantung pada tersedianya dan adanya kegiatan yang ada pada kota besar. 
     Asumsi-asumsi dalam penyusunan teori oleh Christaller:
  1. Konsumen menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu.
  2. Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu.
  3. Konsumen memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa.
  4. Kota-kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah sekitarnya.
  5. Wilayah tersebut adalah dataran yang rata, mempunyai cirri-ciri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata.
    Teori ini didasarkan pada konsep range (jangkauan) dan threshold (ambang). Range (jangkauan) adalah jarak tempuh yang diperlukan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan threshold (ambang) adalah jumlah minimal anggota masyarakat yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan suplai barang. Menurut teori ini, tempat yang sentral secara hierarki dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Tempat sentral yang berhirarki 3 (K = 3), merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya, atau disebut juga kasus pasar optimal.
  2. Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4), merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.
  3. Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7), merupakan situasi administratif yang optimum. Artinya, tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya.
     Christaller mengembangkan modelnya untuk suatu wilayah abstrak dengan ciri berikut :
  1. Wilayahnya adalah daratan tanpa roman, semua adalah datar dan sama.
  2. Gerakan dapat dilaksanakan ke segala arah (isotropic surface).
  3. Penduduk memiliki daya beli yang sama dan tersebar secara merata pada seluruh wilayah.
  4. Konsumen bertindak rasional sesuai dengan prinsip minimisasi jarak/biaya.
    Penjelaskan model Christaller tentang terjadinya model area pelayanan heksagonal adalah sebagai berikut :

Model Pelayanan Heksagonal Christaller
  1. Mula-mula terbentuk area pelayanan berupa lingkaran-lingkaran. Setiap lingkaran memilik pusat dan menggambarkan threshold. Lingkaran-lingkaran ini tidak tumpang tindih seperti pada (gb. A)
  2. Kemudian digambarkan lingkaran-lingkaran berupa range dari pelayanan tersebut yang lingkarannya boleh tumpang tindih (gb. B)
  3. Range yang tumpang tindih dibagi antara kedua pusat yang berdekatan sehingga terbentuk areal yang heksagonal yang menutupi seluruh dataran yang tidak lagi tumpang tindih (gb. C).
  4. Tiap pelayanan berdasarkan tingkat ordenya memilik heksagonal sendiri-sendiri. Dengan menggunakan k=3, pelayanan orde I lebar heksagonalnya adalah 3 kali heksagonal pelayanan orde II. Pelayanan orde II lebar heksagonalnya adalah 3 kali heksagonal pelayanan orde III, dan seterusnya. Tiap heksagonal memiliki pusat yang besar kecilnya sesuai dengan besarnya heksagonal tersebut. Heksagona yang sama besarnya tidak saling tumpang tindih, tetapi antara heksagonal yang tidak sama besarnya akan terjadi tumpang tindih (gb. D).

Analisis Interaksi Keruangan

    Analisis keruangan merupakan analisis lokasi yang mengacu pada tiga hal, yaitu jarak (distance), kaitan (interaction), dan pergerakan (movement). Analisis keruangan bertujuan untuk mengukur kesesuaian suatu kondisi berprinsipkan pada struktur keruangan yang ada, serta menganalisis interaksi antar unit keruangan yang mencakup hubungan antara ekonomi dan interaksi keruangan, aksesibilitas antara pusat dan perhentian suatu wilayah, dan hambatan interaksi. Analisis keruangan didasarkan pada keberadaan tempat-tempat (kota) yang menjadi pusat kegiatan bagi tempat-tempat lain, serta terdapatnya hirarki diantara tempat-tempat tersebut. Analisis keruangan mempelajari perbedaan lokasi mengenai sifat-sifat penting maupun seri sifat-sifat yang penting, dengan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang menguasai pola persebaran dan bagaimana pola tersebut diubah agar penyebaran tersebut menjadi lebih efisien dan wajar. Dengan kata lain, dalam analisis keruangan yang harus diperhatikan adalah pertama, terkait penyebaran penggunaan ruang yang telah ada dan kedua, penyediaan ruang yang akan digunakan untuk berbagai kegunaan yang dirancangkan (Bintarto, 1982: 12). 
    Analisis keruangan merupakan pendekatan yang khas dalam geografi, sebab merupakan studi tentang keanekaragaman ruang muka bumi dengan membahas masing-masing aspek-aspek keruangannya. Aspek-aspek ruang muka bumi meliputi faktor  lokasi, kondisi alam, dan kondisi sosial budaya masyarakatnya. Dalam mengkaji aspek-aspek tersebut, seorang ahli geografi sangat memperhatikan faktor  letak, distribusi (persebaran), interrelasi serta interaksinya. Karena itu, analisis keruangan dapat dijadikan dasar untuk perencanaan penggunaan lahan tertentu.
    Interaksi keruangan menurut Daldjoeni (1991: 197) merupakan suatu pengertian dalam geografi sosial yang dipakai untuk mendapatkan gambaran mengenai pengaruh keruangan hubungan antara manusia dengan manusian lainnya dan antara manusia dengan lingkungannya yang dinyatakan dengan arus manusia, materi, informasi, energi sehingga dijadikan dasar untuk menerangkan gejala-gejala lokasi, relokasi, distribusi, dan difusi.
      Terdapat 3 faktor terjadinya Interaksi Keruangan (Ullman, 1956) :
  1. Komplementaritas regional yaitu adanya region yang berbeda kemampuan sumberdayanya, disuatu pihak surplus dan dilain pihak minus. Kondisi ini memberikan kemungkinan terjadinya pengaliran yang besar dan meningkatkan perpindahan arus. Kondisi ini memberikan kemungkinan terjadinya pengaliran arus perpindahan yang besar. Komplementaritas antar dua kota atau kelompok manusia berkaitan dengan permintaan dan penawaran.
  2. Kesempatan berintervensi, adanya kemungkinan perntara yang dapat menghambat terjadinya perpindahan barang atau manusia.
  3. Kemudahan transfer dalam ruang ( spatial transferability ) adalah fungsi jarak yang diukur dalam biaya dan waktu yang nyata. Komoditi tertentu yang dibutuhkan sesuatu daerah dari daerah lain yang tertentu pula, memiliki daya transfer yang tinggi, jarak yang ditempuh, biaya angkut yang memadai, dan transportasi yang lancar merupakan kemudahan transfer dalam ruang yang menjamin lancarnya interaksi.
     Kajian tentang interaksi wilayah mencakup kajian mengenai dasar-dasar terjadinya interaksi keruangan, jenis-jenis interaksi keruangan, peranan interaksi keruangan dalam pengembangan wilayah. Menurut Ullman, interaksi keruangan mencakup gerak barang, migran, uang, dan informasi (Daldjoeni, 2003 : 245). Konsep ini serupa dengan geography of circulation yang dikembangkan oleh ahli-ahli geografi dari Perancis pada awal abad kedua puluh (Johnston, dkk, 1994). Sirkulasi merupakan basis interaksi keruangan begitu pula dengan apa yang dalam ilmu geografi disebut sebagai ‘situasi”. Sementara istilah situasi mengacu pada efek suatu fenomena di suatu area terhadap area lainnya (Blunden, 1978 : 167).

Alokasi Lokasi Fasilitas

    Dalam penetapan lokasi fasilitas umum juga perlu membedakan jenis pelayanan yang dapat diberikan oleh fasilitas umum tersebut kedalam dua hal, yaitu pelayanan biasa dan darurat. Pelayanan biasa tidak mensyaratkan ketentuan khusus daalm penetapannya. Sedangkan pelayanan darurat emnsyaratkan bahwa dalam dalam penempatannya harus memenuhi standar minimum agar dapat dijangkau secepat-cepatnya dan ememrlukan fasilitas/peralatan yang memadai.
   Menurut Rushton (1973) penetapan lokasi suatu fasilitas umum di negara-negara berkembang dihadapkan pada masalah-masalah nyata seperti berikut:
  1. Belum berkembangnya sistem transportasi sehingga lokasi fasilitas umum sangat tergentung pada pembangunan sarana transportasi.
  2. Pola integrasi lokasi sebagai fasilitas umum, yaitu berbagai fasilitas umum harus diintegrasikan sedemikian rupa sehingga pengembangan pola yang optimal suatu fasilitas umum tertentu menjadi sulit dilakukan.
  3. Fungsi melayani atau mencipakan kebutuhan, yaitu apakah fasilitas umum yang akan ditempatkan tersebut dapat berguna melayani kebutuhan selain hanya menciptakan kebutuhan.
  4. Memperbaiki kesalahan sistem lokasi kolonial. Pada masa kkolonialisasi pola fasilitas umum sangat dikaitkan dengan kepentingan penjajah yang memperlihatkan tujuan dan kebutuhan penguasa semata. Keadaan ini sangat berbeda dengan negara berkembang dimana tujuan pembangunan adalah pemerataan fasilitas umum.
  5. Pemerataan tingkat kesejahteraan, penempatan fasilitas umum sering dilihat sebagai salah satu alternatif pemerataan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Kondisi penduduk daerah perkotaan umumnya tersebar tidak merata dan penduduk tetap harus mendapatkan pelayanan dari fasilitas yang dialokasikan di tempat yang berbeda-beda. Namun yang pasti semua penduduk berhasrat sama agar lokasi fasilitas-fasilitas itu benar-benar memiliki kemudahan untuk dicapai (most accessible) untuk melakukan berbagai kegiatan penduduk (Rushton, 1973). Oleh karena itu suatu fasiliats harus berlokasi pada tempat-tempat yang memiliki kemudahan untuk dicapai. 
   Lokasi untuk pelayanan umum biasanya ditentukan oleh biaya yang dapat dijadikan masyarakat. Lokasi ini pun mempunyai banyak pilihan. Dari pilihan yang ada tersebut masyarakat akan memilih yang berada dalam posisi most accessible bagi mereka. Tidak hanya pada masalah lokasi umum namun pada masalah lain mereka juga akan tertarik pada fasilitas yang most accessible. Pengertian most accessible sendiri menurut pendapat Rushton (1973) adalah:
  1. Jumlah jarak (total) semua penduduk dari fasilitas yang terdekat adalah minimum. Kriteria ini disebut juga meminimalkan jarak rata-rata atau disebut dengan kriteria jarak rata-rata.
  2. Jarak terjauh dari penduduk ke fasilitas yang terdekat adalah minimun. Kriteria ini disebut meminimalkan jarak maksimum.
  3. Jumlah penduduk disekitar masing-masing fasilitas yang terdekat kira-kira sama. Kriteria ini disebut kesamaan penetapan.
  4. Jumlah penduduk disekitar fasilitas yang terdekat selalu lebih besar dari jumlah tertentu. Kriteria ini disebut kendala batas ambang.
  5. Jumlah penduduk didaerah sekitar fasilitas yang terdekat tidak pernah lebih besar dari jumlah tertentu. Kriteria ini disebut kendala kapasitas.
   Persebaran penduduk di suatu wilayah yang tidak merata juga dapat menimbulkan permasalahan terhadap jumlah dan alokasi lokasi fasilitas. Penduduk tersebut harus bisa mendapatkan beberapa faslitas yang berlokasi pada tempat yang terpisah, sedangkan jarak yang ditempuh akan berpengaruh pada biaya trasnportasi. Solusi yang dapat diberikan terhadap permasalahan ini antara lain dengan memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitasnya baik dalam pelayanan maupun informasi serta dengan memaksimalkan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki.
    Diperlukan suatu aktivitas transportasi atau pergerakan penduduk guna mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan. Transportasi sendiri berkaitan dengan aksesibilitas. Terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam aksesibilitas, antara lain :
  1. Jarak rata-rata : total jarak semua penduduk dari fasilitas terdekatnya adalah minimum, atau minimasi jarak agregat rata-rata
  2. Jarak minimal : jarak terjauh penduduk dari fasilitas terdekatnya adalah minimum
  3. Pembebanan sama : jumlah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas kurang lebih sama
  4. Ambang batas : jumlah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas selalu lebih besar dari suatu jumlah tertentu
  5. Batas kapasitas : jumah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas tidak lebih dari suatu jumlah tertentu
    Kriteria-kriteria di atas tergantung pada jenis fasilitas dan prefensi dalam mengambil keputusan. Penggunaan kriteria-kriteria tesebut dapat dikombinasikan misalnya, antara jarak rata-rata dengan ambang batas. Diperlukan banyak pertimbangan dalam pengalokasian lokasi fasilitas. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan meminimalkan jarak dan dapat digunakan analisis p-median  untuk mencapainya. Hakimi (1964) dan Swain (1970) dalam Ashar (2002) menyebutkan bahwa salah satu dari model yang paling populer untuk masalah loaksi fasilitas publik adalah metode P-Median. Masalah loaksi dapat disederhanakan dengan menghubungkan antara lokasi fasilitas dengan lokasi demans yang dapat meminimalkan bobot total jarak tempuh atau waktu tempuh sehingga dapat membantu pengguna untuk mendapatkan fasilitas terdekat. Adapun dasar dari metode P-Median adalah:
  1. Pelayanan diberikan oleh simpul-simpul pelayanan,
  2. Heterogenitas wilayah ditunjukan oleh adanya simpul-simpul dan panjang jarak antar simpul,
  3. Biaya transportasi adalah fungsi dari bobot simpul dan jarak.
       Metode P-Median pertama kali dipelajari pada tahun 1964 oleh Hakimi dan kemudian tahun 1974 Shajamadas dan H.Benyamin Fisher menggunakan metode ini sebagai salah satu cara dalam menentukan hirarki loaksi untuk satuan wilayah perencanaan daerah pedesaan di India. P-Median merupakan salah satu jenis model optiamsi. Model ini pada dasarnya bertujuan untuk menentukan lokasi fasilitas pelayanan atau pusat pelayanan (supply center) agar tingkat pelayanan yang diberikan oleh fasilitas dan pusat tersebut kepada penduduk (demand point) yang tersebar secara tidak merata  dalam suatu area menjadi optiaml. Dalam metode ini, pusat pelayanan merupakan titik yang akan ditentukan lokasinya, sedang titik permintaan merupakan loaksi yang telah ditentukan terlebih dahulu. Dasar dari metode P-median adalah teori yang menyatakan bahwa titik optimum dari suatu jaringan yang dapat meminimumkan jumlah perkalian jarak terpendek dengan bobot dari semua simpul adalah titik yang berasal dari simpul pada ajringan (Rushton, 1979).

Jenis-Jenis Daerah Semi Urban

Menurut Alain Garnier (1984) perkembangan urbanisasi yang tidak merata akan menciptakan keberagaman ruang. Berubahnya ruang pedesaan menjadi perkotaan dapat ditemukan dalam tipologi yang hampir mirip, dikelompokkan menjadi beberapa daerah yang meliputi :


a.    Sub Urban
        Merupakan daerah pinggiran kota yang terekspansi karena pemekaran kota. Pemekaran kota tersebut dikarenakan oleh munculnya jaringan-jaringan jalan yang mempermudah transportasi dan mobilisasi. Daerah-daerah sub urban masih tergantung dari kota induk. Terdapat suatu fenomena urban sprawl (pemencaran ruang) di daerah-daerah sub urban. Permasalahan yang dapat ditimbulkan akibat munculnya daerah sub urban adalah perubahan sektor pertanian yang tidak menguntungkan sehingga dapat menyebabkan munculnya permasalahan lingkungan fisik (karena berubahnya lahan pertanian menjadi lahan terbangun), dan transportasi.


b.     Peri Urban
        Merupakan perkembangan kegiatan perkotaan diakibatkan oleh infiltrasi penduduk kota ke daerah pedesaan yang jauh dari kota. Jadi, singkatnya peri urban merupakan daerah yang mengalami proses urbanisasi yang jauh dari kota. Daerah peri urban juga masih tergantung dari kota induk. Hanya, tumbuhnya aglomerasi daerah-daerah peri urban ini terjadi di tengah pedesaan yang bukan merupakan proses perubahan penduduk desa. Daerah-daerah peri urban dapat ditemukan pada kota-kota tambang dan pariwisata. Dampak positif yang diberikan dari keberadaan peri urban ini adalah menciptakan lapangan kerja bagi penduduk, karena umumnya daerah sub-urban ini banyak bergerak di bidang jasa. Sedangkan dampak negatif yang dapat dimunculkan adalah kerugian penduduk lokal daerah setempat. Hal ini dikarenakan banyaknya lahan yang telah beralih fungsi untuk kegiatan pelayanan jasa tersebut dan digunakan untuk kegiatan non-agraris lainnya.


c.    Rural Urban
        Merupakan proses perubahan masyarakat desa di daerah pedalaman karena surplus agraris atau perkembangan potensi lokal yang menciptakan perubahan masyarakat pedesaan, misal di bidang perdagangan. Jadi, dari aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan desa-desa lain, akan terbentuk hubungan perdagangan yang akan memunculkan suatu sub simpul perkotaan sebagai jaringan pedesaan. Proses ini pada akhirnya akan menciptakan ruang-ruang terbangun yang padat dengan kegiatan masyarakat yang heterogen. Aktivitas yang berupa non-agraris yang heterogen dan bersifat kekotaan merupakan sistem rural urban yang menyatu antara kegiatan pedesaan dan perkotaan.






Sumber : 

Sugiono, Soetomo. 2009. Urbanisasi dan Morfologi: Proses Perkembangan Peradaban dan Wadah Ruang Fisiknya. Yogyakarta: Graha Ilmu.