Dalam penetapan lokasi fasilitas umum juga perlu membedakan jenis pelayanan yang dapat diberikan oleh fasilitas umum tersebut kedalam dua hal, yaitu pelayanan biasa dan darurat. Pelayanan biasa tidak mensyaratkan ketentuan khusus daalm penetapannya. Sedangkan pelayanan darurat emnsyaratkan bahwa dalam dalam penempatannya harus memenuhi standar minimum agar dapat dijangkau secepat-cepatnya dan ememrlukan fasilitas/peralatan yang memadai.
Menurut Rushton (1973) penetapan lokasi suatu fasilitas umum di negara-negara berkembang dihadapkan pada masalah-masalah nyata seperti berikut:
- Belum berkembangnya sistem transportasi sehingga lokasi fasilitas umum sangat tergentung pada pembangunan sarana transportasi.
- Pola integrasi lokasi sebagai fasilitas umum, yaitu berbagai fasilitas umum harus diintegrasikan sedemikian rupa sehingga pengembangan pola yang optimal suatu fasilitas umum tertentu menjadi sulit dilakukan.
- Fungsi melayani atau mencipakan kebutuhan, yaitu apakah fasilitas umum yang akan ditempatkan tersebut dapat berguna melayani kebutuhan selain hanya menciptakan kebutuhan.
- Memperbaiki kesalahan sistem lokasi kolonial. Pada masa kkolonialisasi pola fasilitas umum sangat dikaitkan dengan kepentingan penjajah yang memperlihatkan tujuan dan kebutuhan penguasa semata. Keadaan ini sangat berbeda dengan negara berkembang dimana tujuan pembangunan adalah pemerataan fasilitas umum.
- Pemerataan tingkat kesejahteraan, penempatan fasilitas umum sering dilihat sebagai salah satu alternatif pemerataan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi penduduk daerah perkotaan umumnya tersebar tidak merata dan penduduk tetap harus mendapatkan pelayanan dari fasilitas yang dialokasikan di tempat yang berbeda-beda. Namun yang pasti semua penduduk berhasrat sama agar lokasi fasilitas-fasilitas itu benar-benar memiliki kemudahan untuk dicapai (most accessible) untuk melakukan berbagai kegiatan penduduk (Rushton, 1973). Oleh karena itu suatu fasiliats harus berlokasi pada tempat-tempat yang memiliki kemudahan untuk dicapai.
Lokasi untuk pelayanan umum biasanya ditentukan oleh biaya yang dapat dijadikan masyarakat. Lokasi ini pun mempunyai banyak pilihan. Dari pilihan yang ada tersebut masyarakat akan memilih yang berada dalam posisi most accessible bagi mereka. Tidak hanya pada masalah lokasi umum namun pada masalah lain mereka juga akan tertarik pada fasilitas yang most accessible. Pengertian most accessible sendiri menurut pendapat Rushton (1973) adalah:
- Jumlah jarak (total) semua penduduk dari fasilitas yang terdekat adalah minimum. Kriteria ini disebut juga meminimalkan jarak rata-rata atau disebut dengan kriteria jarak rata-rata.
- Jarak terjauh dari penduduk ke fasilitas yang terdekat adalah minimun. Kriteria ini disebut meminimalkan jarak maksimum.
- Jumlah penduduk disekitar masing-masing fasilitas yang terdekat kira-kira sama. Kriteria ini disebut kesamaan penetapan.
- Jumlah penduduk disekitar fasilitas yang terdekat selalu lebih besar dari jumlah tertentu. Kriteria ini disebut kendala batas ambang.
- Jumlah penduduk didaerah sekitar fasilitas yang terdekat tidak pernah lebih besar dari jumlah tertentu. Kriteria ini disebut kendala kapasitas.
Persebaran penduduk di suatu wilayah yang tidak merata juga dapat menimbulkan permasalahan terhadap jumlah dan alokasi lokasi fasilitas. Penduduk tersebut harus bisa mendapatkan beberapa faslitas yang berlokasi pada tempat yang terpisah, sedangkan jarak yang ditempuh akan berpengaruh pada biaya trasnportasi. Solusi yang dapat diberikan terhadap permasalahan ini antara lain dengan memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitasnya baik dalam pelayanan maupun informasi serta dengan memaksimalkan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki.
Diperlukan suatu aktivitas transportasi atau pergerakan penduduk guna mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan. Transportasi sendiri berkaitan dengan aksesibilitas. Terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam aksesibilitas, antara lain :
Diperlukan suatu aktivitas transportasi atau pergerakan penduduk guna mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan. Transportasi sendiri berkaitan dengan aksesibilitas. Terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam aksesibilitas, antara lain :
- Jarak rata-rata : total jarak semua penduduk dari fasilitas terdekatnya adalah minimum, atau minimasi jarak agregat rata-rata
- Jarak minimal : jarak terjauh penduduk dari fasilitas terdekatnya adalah minimum
- Pembebanan sama : jumlah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas kurang lebih sama
- Ambang batas : jumlah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas selalu lebih besar dari suatu jumlah tertentu
- Batas kapasitas : jumah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas tidak lebih dari suatu jumlah tertentu
Kriteria-kriteria di atas tergantung pada jenis fasilitas dan prefensi dalam mengambil keputusan. Penggunaan kriteria-kriteria tesebut dapat dikombinasikan misalnya, antara jarak rata-rata dengan ambang batas. Diperlukan banyak pertimbangan dalam pengalokasian lokasi fasilitas. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan meminimalkan jarak dan dapat digunakan analisis p-median untuk mencapainya. Hakimi (1964) dan Swain (1970) dalam Ashar (2002) menyebutkan bahwa salah satu dari model yang paling populer untuk masalah loaksi fasilitas publik adalah metode P-Median. Masalah loaksi dapat disederhanakan dengan menghubungkan antara lokasi fasilitas dengan lokasi demans yang dapat meminimalkan bobot total jarak tempuh atau waktu tempuh sehingga dapat membantu pengguna untuk mendapatkan fasilitas terdekat. Adapun dasar dari metode P-Median adalah:
- Pelayanan diberikan oleh simpul-simpul pelayanan,
- Heterogenitas wilayah ditunjukan oleh adanya simpul-simpul dan panjang jarak antar simpul,
- Biaya transportasi adalah fungsi dari bobot simpul dan jarak.
Metode P-Median pertama kali dipelajari pada tahun 1964 oleh Hakimi dan kemudian tahun 1974 Shajamadas dan H.Benyamin Fisher menggunakan metode ini sebagai salah satu cara dalam menentukan hirarki loaksi untuk satuan wilayah perencanaan daerah pedesaan di India. P-Median merupakan salah satu jenis model optiamsi. Model ini pada dasarnya bertujuan untuk menentukan lokasi fasilitas pelayanan atau pusat pelayanan (supply center) agar tingkat pelayanan yang diberikan oleh fasilitas dan pusat tersebut kepada penduduk (demand point) yang tersebar secara tidak merata dalam suatu area menjadi optiaml. Dalam metode ini, pusat pelayanan merupakan titik yang akan ditentukan lokasinya, sedang titik permintaan merupakan loaksi yang telah ditentukan terlebih dahulu. Dasar dari metode P-median adalah teori yang menyatakan bahwa titik optimum dari suatu jaringan yang dapat meminimumkan jumlah perkalian jarak terpendek dengan bobot dari semua simpul adalah titik yang berasal dari simpul pada ajringan (Rushton, 1979).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar