Prof. Bintarto (1984), mendefinisikan Kota sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta memiliki corak materialistis. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 4/1980, Kota adalah wadah yang memiliki batasan administratif wilayah seperti kotamadya dan kota administrasi. Perkembangan teknologi telah merubah masyarakat pinggiran kota atau sub-urban menjadikan wilayah pinggiran kota berubah menjadi pusat-pusat aktivitas penduduk baru dan memunculkan kawasan-kawasan komersial. Pertambahan penduduk dalam suatu wilayah perkotaan selalu diikuti dengan peningkatan kebutuhan ruang. Hal ini bisa dilihat dari berbagai aspek kependudukan yang ada, seperti aspek politik, sosial, dan ekonomi yang berdampak pada perubahan pola ruang dan pemanfaatan guna lahan perkotaan. Kuantitas dan kualitas kegiatan selalu meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk perkotaan sehingga kebutuhan ruang sebagai wadah kegiatan juga akan mengalami peningkatan. Ruang perkotaan yang sifatnya terbatas menyebabkan terjadinya perluasan daerah ke pinggiran-pinggiran kota.
Pada dasarnya daerah sub-urban merupakan daerah pinggiran kota yang terekspansi akibat pemekaran kota. Fenomena ini disebabkan karena kemunculan jaringan-jaringan jalan baru sehingga mempermudah adanya perluasan lahan. Jika dilihat sebagai suatu bentuk komunitas, sub-urban merupakan komunitas yang memiliki sifat urban yang berada di tengah-tengah rural (Kuswitoyo, 2000). Wilayah suburban menurut karakteristiknya sebenarnya adalah pencampuran antara desa dengan kota. Beberapa daerah akan memperlihatkan bentuk kota dan yang lain akan lebih dekat dengan ciri-ciri pedesaan. Daerah-daerah sub-urban masih sangat tergantung pada kota induk. Daldjoeni (1992) mengutip Whynne-Hammond, menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sub-urban:
1. Peningkatan pelayanan transportasi kota. Tersedianya angkutan umum memudahkan orang untuk bertempat tinggal jauh dari tempat kerjanya.
2. Perpindahan penduduk dari pusat kota ke pinggiran kota dan masuknya penduduk baru yang berasal dari perdesaan.
3. Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang memungkinkan orang mendapatkan perumahan yang lebih layak.
4. Munculnya permukiman penduduk. Pemerintah membantu masyarakat yang akan mendirikan rumah lewat pinjaman bank.
5. Dorongan hakikat manusia memperoleh kenyamanan.
Masyarakat sub-urban dapat menjadi penyangga (buffer) bagi kehidupan kota jika warganya memiliki kemampuan kontributif dalam kehidupan kota induk, sebaliknya masyarakat sub-urban hanya akan menjadi beban bagi kehidupan bagi kota induk apabila masyarakatnya tidak memiliki ketempilan atau kemampuan untuk berkontribusi bagi kehidupan kota induk. Permasalahan yang sering timbul di daerah sub-urban adalah terjadinya perubahan sektor pertanian yang dapat menimbulkan masalah lingkungan secara fisik (misal: perubahan dari sawah menjadi kawasan perumahan), masalah transportasi (misal: bertempat tinggal di pinggiran, namun bekerja di pusat kota sehingga menyebabkan lalu lintas menjadi padat). Contoh daerahnya sub-urban adalah Mranggen dan Sayung-Demak.
Wilayah sub-urban dapat pula dijadikan sebagai tempat tinggal bagi para penglaju (commuter) yang bekerja di pusat kota. Bagi mereka, kawasan pinggiran dapat dijadikan sebagai sebuah kawasan yang nyaman untuk dijadikan sebagai tempat tinggal karena letaknya yang jauh dari pusat kota, jauh dari polusi dan kebisingan akibat aktivitas pusat kota. Di luar wilayah sub-urban terdapat suatu daerah yang dapat disebut sebagai Sub-urban Fringe. Sub urban Fringe adalah area wilayah yang mengelilingi daerah sub-urban yang menjadi daerah peralihan kota ke desa.
Terdapat fenomena terkait tentang daerah Sub-urban, yaitu Urban Sprawl. Urban Sprawl adalah suatu proses perembetan kenampakan fisik perkotaan ke wilayah sub-urban yang tidak terencana dengan daik dan tidak teratur. Jika dilihat melalui pencitraan dengan foto udara maka tampak sebagai polygon berwarna “pemukiman” yang tersebar tidak teratur dan berada di pinggiran kota. Fenomena urban sprawl ditandai dengan pembangunan di kawasan berkepadatan penduduk rendah, tata guna lahan homogen di suatu wilayah, sedangkan untuk peruntukan lahan lain penggunaannya berbeda dan untuk menjangkaunya harus menggunakan kendaraan. Penyebab terjadinya urban sprawl terutama akibat wilayah perkotaan yang tidak mampu lagi menampung berbagai kegiatan masyarakat akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas perekonomian yang berlangsung pesat, sedangkan untuk lahan yang tersedia jumlahnya terbatas. Pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan di berbagai sektor juga menyebabkan peningkatan harga tanah di perkotaan sehingga terjadi pergeseran pemukiman ke areal pinggiran kota sedangkan di dalam kota digunakan untuk pembangunan pusat-pusat kegiatan seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan aktivitas perdagangan-jasa lainnya. Terjadinya urban sprawl ini dapat menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan baik pada kawasan pinggiran kota tersebut maupun pada masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Jadi, ciri-ciri dari urban sprawl adalah,
1. Pembangunan di kawasan berkepadatan penduduk rendah
2. Tata guna lahannya homogen dan cenderung terpisah-pisah. Untuk menjangkau tempat lainnya butuh alat transportasi
3. Extensive road construction, diorientasikan untuk pemakaian kendaraan pribadi, bukan transportasi publik.
4. Public space lebih diperuntukkan bagi konsumsi pribadi. Mekanisme terjadinya urban spawl adalah tingkat kebutuhan lahan yang semakin tinggi namun semakin sulit dan semakin mahal dikota, maka mereka cenderung memilih membangun pemukiman-pemukiman baru diwilayah sub urban. Demikian juga perluasan pabrik-pabrik untuk industri memilih berlokasi di wilayah sub-urban.
Fenomena Urban Sprawl dapat memberi dampak pada lingkungan yaitu pembangunan di wilayah sub urban yang tidak terancang secara makro. Akibatnya, akan timbul masalah-masalah terkait guna lahan, misalnya beralihfungsinya lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, terpecah pecahnya lahan pertanian subur yang luas menjadi lahan yang kecil-kecil dengan irigasi yang menjadi sulit, akibatnya proses pemuliaan lahan menjadi terkendala dan pada gilirannya petani menjadi tidak punya untung. Akibat lainnya adalah terjadinya disintegrasi fungsi kota yang menghancurkan koherensi dari sistem perkotaan yang ada dan semakin tidak efisiennya sistem urban di kota-kota. Pembangunan di perkotaan yang merupakan salah satu penyebab urban sprawl dengan pendirian berbagai pusat-pusat kegiatan seperti perbankan, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pusat komersial lainnya menjadi semakin meningkat. Hal ini akan berpengaruh pada harga tanah dimana akan membumbung tinggi dan hanya pengusaha yang mampu membayar harga tanah secara lebih tinggi daripada masyarakat untuk rumah pemukiman.
Urban sprawl membuat struktuk peletakan perumahan tidak teratur dan untuk memenuhi semua kebutuhan warganya, para penyedia infrastruktur harus menyesuaikan dengan keadaan struktur peletakan pemukimannya karena tanpa itu banyak yang tidak terlayani. Dampak lainnya adalah terganggunya keseimbangan lingkungan. Dengan berkurangnya RTH di kawasan pinggiran, maka kawasan perkotaan akan menjadi semakin sesak terutama jika dilihat dari pertumbuhan kendaraan bermotor dan industri yang secara langsung sering mencemari lingkungan. Selain itu, kawasan pinggiran juga berfungsi sebagai kawasan lindung untuk melindungi kawasan di bawahnya seperti sebagai kawasan resapan air dimana dapat bermanfaat bagi penyediaan air tanah maupun melindungi kawasan di bawahnya dari erosi dan juga banjir.
Walaupun Urban Sprawl menjadi salah satu implikasi dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah, namun urban sprawl dapat memberi dampak negatif bagi lingkungan, dengan semakin berkurangnya RTH yang digunakan sebagai kawasan resapan air bagi kota. Selain itu, akibat lain dari urban sprawl adalah munculnya ketidakefisienan dalam penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana kota. Hal ini merupakan suatu masalah yang serius dan harus segera diatasi. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, perlu adanya suatu upaya baik upaya pencegahan maupun pengurangan dampak. Dibutuhkan kejasama yang baik antara pemerintah, swasta, juga masyarakat untuk mencapai tujuan dan hasil maksimal.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar